Biak, Teraspapua.com – Media menemui Wakil Ketua DPRK Biak Numfor, Noak Krey, usai memimpin Rapat Paripurna DPRK Biak Numfor yang membahas penyampaian catatan dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRK Biak Numfor, Sabtu (18/04/2026).
Dalam keterangannya, Noak Krey menjelaskan bahwa DPRK telah menyusun sejumlah catatan dan rekomendasi sebagai hasil evaluasi terhadap LKPJ Bupati Biak Numfor Tahun 2025.
“Dari penutupan sidang tadi, penilaian terhadap LKPJ Bupati tahun 2025 terdapat lebih dari 20 catatan dan rekomendasi. Itu mencakup rekomendasi per OPD maupun yang bersifat umum lintas OPD,” ujarnya.
Ia menegaskan, catatan dan rekomendasi tersebut diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam pengambilan kebijakan serta peningkatan kinerja setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
“Harapan kami, semua catatan ini bisa menjadi dasar dalam pelaksanaan pemerintahan, pelayanan publik di tahun 2026, serta menjadi bahan dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahun 2027, terutama untuk memperkuat hasil Musrenbang yang telah dilaksanakan,” katanya.
Lebih lanjut, Noak menguraikan sejumlah sektor yang menjadi perhatian DPRK. Di bidang pendidikan, pihaknya menyoroti kebutuhan penambahan tenaga guru serta pemerataan distribusi guru di wilayah Biak Numfor.
Sementara di bidang pemerintahan, DPRK menekankan pentingnya peningkatan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN). Selain itu, perhatian khusus juga diberikan pada pemerintahan distrik, khususnya terhadap 19 distrik yang ada.
“Ke depan, para camat yang direkrut harus benar-benar memiliki kompetensi di bidang pemerintahan. Ini penting agar pelaksanaan tugas berjalan optimal, termasuk kedisiplinan kepala distrik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, DPRK juga menyoroti pengelolaan aset daerah, baik aset bergerak maupun tidak bergerak. Pemerintah daerah diminta lebih serius dalam menata administrasi kepemilikan, terutama terkait tanah dan bangunan.
“Kami minta agar dokumen kepemilikan aset dapat disiapkan dengan baik. Ini penting karena ada beberapa aset, khususnya perumahan, yang mulai dipersoalkan oleh masyarakat dan berpotensi ditarik kembali,” ujarnya.
DPRK berharap seluruh catatan dan rekomendasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Biak Numfor.
(HDK)















