DAERAH  

Sulaeman Hamzah Perjuangkan Aspirasi Soal Pupuk Subsidi Merauke ke Pusat

Merauke, Teraspapua.com – Anggota Komisi IV DPR RI, H. Sulaeman L. Hamzah komitmen akan membawa aspirasi pupuk subsidi di Merauke dalam sidang resmi Rapat Kerja dengan Menteri Pertanian dan Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Pertanian di Jakarta.

Aspirasi yang akan diperjuangkan politisi senayan Partai NasDem ini adalah keluhan petani Merauke dan penjelasan dari distributor Sarana Logistik Indonesia usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di gudang pupuk PT. Petro Kimia Gresik Merauke, Sabtu (28/8/21).

banner 325x300banner 325x300

“Temuan atau penjelasan hari ini saya akan bawa (dalam, red) rapat resmi di jakarta karena ada agenda Rapat Kerja dengan Menteri Pertanian dan Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Pertanian. Nanti akan saya sampaikan disana antara keluhan masyarakat dengan ini,” tuturnya kepada teraspapua.com disela-sela kegiatan.

Kata Dia, kesalahan data bahwa ada petani yang belum masuk dalam Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) menyebabkan pupuk subsidi tidak dapat tersalurkan sehingga harus menjadi perhatian pemerintah.

“Mesti ada penegasan dari pemerintah supaya dinas disini harus bisa memastikan jumlah petani selalu di update setiap tahun untuk bisa mengusulkan hak mereka mendapatkan pupuk subsidi,” tegasnya.

Dikesempatan yang sama, Staf Perwakilan Daerah Penjualan (SPDP) Provinsi Papua PT Petro Kimia Gresik, Pandu Wijaya mengungkapkan, ada banyak problem yang terjadi seperti data petani belum dimasukkan (diinput) dalam e-RDKK, ada yang NIK nya dobel sehingga namanya tidak masuk.

Sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020, pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang telah bergabung dalam kelompok tani yang menyusun e-RDKK. e-RDKK yang diatur Kelompok Tani, selanjutnya hasil musyawarah itu diserahkan ke PPL untuk diinput ke sistem e-RDKK.

Dimana petani penerima pupuk bersubsidi adalah petani yang melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan, perkebunan, hortikultura, dan peternakan dengan lahan paling luas 2 hektare. Petani juga melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan pada perluasan areal tanam baru.

“Kalau dahulu orang meninggal dan orang yang sudah tidak ada di Merauke bisa masuk namanya (penerima pupuk subsidi, red). Sekarang tidak bisa karena sesuai data riil. Kaget semua, ternyata ada beberapa yang belum diinput,” beber Pandu.

Dikatakan, ketika nama petani penerima pupuk subsidi sudah masuk dalam e-RDKK otomatis bisa mengambil jatah pupuknya langsung dengan menyerahkan persyaratan fotokopi KTP di agen/kios pupuk.

“Jadi sekarang secara data, kita lebih transparan karena sudah jelas siapa yang dapat dan berhak menerima. Kami memiliki distributor kios, mekanisme penyaluran pupuk subsidi petani ditebus di kios,” terangnya.

Dia mengakui, Kabupaten Merauke terbanyak di Papua yang menerima pupuk subsidi. Kawasan Distrik Tanah Miring, Kurik, Semangga, dan Malind yang mendapatkan alokasi terbanyak pupuk subsidi.

“Ada dua gudang kita di kota dan Tanah Miring untuk mengkafer mulai dari Kabupaten Merauke dan Boven Digoel. Targetnya tahun ini sudah tercapai, realisasinya cukul tinggi. Meskipun demikian, stok pupuk tetap kita siapkan lagi,” ujar Pandu.

Adapun alokasi pupuk subsidi di Merauke sebanyak kurang lebih 11.500 ton. Penyalurannya tahun ini sudah diatas 80 persen.

Alokasi urea 4.400 ton sudah tersalurkan 3.100 ton atau 70 prsen, alokasi ZA sebanyak 115 ton sudah terealisasi 87 ton atau 76 persen, SP-36 sebanyak 836 ton terealisasi 321 ton atau 40 persen, Phonska yang paling banyak dicari petani ini alokasinya 4.305 ton terealisasi 4.196 ton atau 98 persen. Bahkan, distributor sudah menerima tambahan dari provinsi sekitar 140 ton. Kemudian, Petroganik 1.900 ton terealisasi 613 ton atau 35 persen.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang PT Sarana Logistik Indonesia, Muh. Irwan menambahkan, mekanisme penyaluran pupuk subsidi ke tingkat kios/pengecer berdasarkan data di e-RDKK. Tentu petani berhak mendapatkan pupuk subsidi ketika sudah terdaftar.

“Awal 2021 memang banyak petani yang tidak terdaftar dalam e-RDKK karena semua mungkin harus ada KTP. Banyak petani identitasnya masih belum ada. Sedangkan pengumpulan data diakomodir dinas pertanian melalui PPL. Kami distributor hanya menerima berdasarkan e-RDKK tersebut kemudian menyalurkan. Akhir-akhir ini memang banyak yang mengeluh terkait tidak terinput nama petani di sistem,” lugasnya.

Sambung Irwan, setiap petani mendapatkan pupuk subsidi berdasarkan komposisi e-RDKK 2021 yakni urea 50 kilogram (kg), Posnka 350 kg, Zwavelzure Amonium (ZA) 100 kg, Petroganik ada yang mengusulkan 200 dan 500 kg. Sedangkan pupuk super phosphate (SP-36 ) karena pupuk majemuk maka dalam Kementrian Litbang tidak dimasukkan untuk tanaman padi kecuali holtikultura.

“Memang ada petani yang ingin meminta lebih dari komposisi e-RDKK. Kita tidam bisa melayani lebih dari 2 Ha karena aturan pupuk subsidi hanya bisa untuk 2 ha yang bisa dilayani,” ucapnya.

Bahkan, kebutuhan pupuk subsidi dalam kuota e-RDKK tidak sebanding dengan yang diberikan oleh Kementrian Pertanian. Sehingga terjadi ditingkat petani bahasanya kelangkaan pupuk.

“Tapi sebenarnya dari segi produsen tidak ada kelangkaan pupuk karena ketersediaan pupuk selalu kami jaga,” tandas Irwan.

Implementasi distribusi pupuk bersubsidi menggunakan Kartu Tani akan dilakukan secara bertahap. Namun untuk saat ini, belum semua daerah kita terapkan distribusi pupuk menggunakan Kartu Tani. data penerima pupuk subsidi,”

Guna transparansi dan tepat sasaran penyaluran pupuk subsidi lebih diakomodir jika menggunakan kartu tani. Petani justru dengan mudah bisa mengambilnya di tingkat kios pengecer.

Namun, sejauh ini penebusan manual masih diberlakukan dengan syarat petani masuk dalam e-RDKK dan membawa fotokopi KTP,” imbuhnya.

Hal ini ditanggapi Anggota DPR RI Sulaeman Hamzah bahwa perlu sosialisasi di lapangan agar petani tidak bingung karena tujuan kartu tani untuk mempermudah bukan mempersulit.

“Saya minta kalau bisa, ada laporan setiap bulan atau tiga bulan sekali (dari distributor pupuk, red) ke dinas pertanian tembusan ke bupati dan DPRD. Disitu akan ditemukan data,” harap H. Sulaeman Hamzah.

Pantauan media ini, kegiatan sidak menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID 19 dengan memakai masker, menggunakan hand sanitizer dan menghindari kerumunan. (Hidayatillah)