DAERAH  

Pegelolaan Dana Otsus, Kesehatan dan Pendidikan di Intan Jaya Ini Penjelasan Bupati Natalis

Jayapura,Teraspapua.com – Format baru tata cara kelola anggaran otonomi khusus (Otsus) bersama pemerintah daerah di 28 kabupaten dan 1 kota dan Pemerintah Provinsi Papua, resmi disepakati.

Kesepakatan terkait biaya wewenang dan pengelolaan anggaran untuk program strategis baik di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan bantuan sosial disepakati dalam acara rapat kerja daerah. Yang diselengarakan oleh Pemerintah Provinsi Papua, di hotel Suni Abepura, Kota Kota Jayapura dan dibuka secara langsumg oleh Gubernur Papua Lukas Enembe, Rabu (15/6/2022).

Usai penandatanganan kesepekatan tersebut, Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni menjelaskan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota, untuk program stragis . Jadi pembagian pembiayaan dana pendidikan, khusus beasiswa mahasiswa diluar negeri yang selama ini menjadi pembicaraan ditengah masyarakat.

“Pembiayaan itu dibagi untuk pasca sarjana, menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi. Sedangkan S1 kebawah dalam hal ini, SMA SMK dan sederajat dikembalikan ke Pemda Kabupaten dan Kota. Dan pembiayaan akan diatur oleh negara dalam hal ini Kementrian Keuangan,” ujar Natalis ketika dikonfirmasi seusai rapat kerja daerah.

Kemudian, lanjut kata Natalis, untuk pembiayaan dana kesehatan, penanganan rumah sakit dan rujukan, rumah sakit yang regional seperti Mimika, Nabire, Wamena dan Merauke, akan menjadi tanggung jawab Pemprov Papua.

Sedangkan biaya rujukan, yang dirujukan di masing-masing daerah menjadi tanggung jawab Bupati dan Wali kota. Jadi anggarannya akan diarahkan dalam penyusunan SIPD, disusun langsung oleh Kementrian Keuangan.

Ketika disinggung terkait penyaluran dana Otsus di Intan Jaya. Bupati Natalis menjelaskan, penyaluran dana otsus di kabupaten Intan Jaya tidak ada masalah. Sekalipun disana daerah tidak aman,” pungkasnya.

(tp-02)