Jayapura, Teraspapua.com – Pemerintah Kota Jayapura menggelar monitoring meja program dan kegiatan pembangunan triwulan II Tahun Anggaran (TA) 2022, yang berlangsung di gedung Sian Soor, Selas ( 26/7/2022), dan dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Jayapura, Dr. Frans Pekey, M.Si.
“Berdasarkan hasil capaian fisik dan keuangan, sudah menunjukkan suatu presentasi yang signifikan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di triwulan kedua Tahun 2022,” akui Pj Wali Kota Frans Pekey.
Pj Wali Kota ini juga berharap, kepada OPD-OPD agar serius dalam bekerja sehingga pada triwulan III paling tidak capaian realisasi fisik dan keuangan di atas 75%.
Lanjut Frans Pekey, melihat capaian realisasi keuangan triwulan II yang baru mencapai 28,17%, tentulah tidak seimbang dengan capaian realisasi fisik yang sudah mencapai 55, 24%.
Untuk itu, diegaskan agar pekerjaan-pekerjaan yang telah selesai dikerjakan namun belum melakukan penagihan atau permintaan untuk pembayaran, maka segera melakukan penagihan dan melaporkan SPJ kegiatan, sehingga realisasi penyerapan anggaran dapat meningkat.
“Pekerjaan atau kegiatan yang dipihak ketigakan agar mengacu pada Pepres nomor 12 Tahun 2021, tentang pengadaan barang/jasa pemerintah dan pekerjaan-pekerjaan fisik yang belum ditenderkan atau dilelang agar segera melakukan proses tender,” harap Frans Pekey.
Frans Pekey juga minta kepada para PPTK terkait dengan pelaksanaan kegiatan, apabila ditemukan kendala atau masalah dalam pelaksanaannya agar segera berkoordinasi dengan pimpinan supaya kegiatan dapat berjalan dengan baik, dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Sekali lagi saya tegaskan bahwa program dan kegiatan yang bersumber dana Otsus, diharapkan agar penerima manfaatnya benar-benar merupakan orang asli Papua (OAP) yang merupakan implementasi dari hasil Musrembang dan reses Dewan yang sudah terakomodir, serta menyampaikan laporan progres kinerja dan pemanfaatan Otsus kepada Bappeda untuk selanjutnya dilaporkan ke DPRD dan pemerintah provinsi Papua.
“jadi, enyaluran dana Otsus tahap II telah disalurkan pada pertengahan bulan Juli, sedangkan tahap III atau tahap akhir akan dilakukan paling lambat bulan September 2022, dengan syarat minimal capaian realisasi fisik dan keuangan di atas 75%,” kata dia.
Apabila sampai akhir September syarat minimum realisasi belum terpenuhi, maka dana Otsus tahab III akan disalurkan di akhir November dan akan berpotensi menjadi silva dana Otsus.
“Untuk itu, kepada OPD pengelola dana Otsus agar segera memacu kegiatannya dan segera melakukan penagihan apabila kegiatannya sudah selesai,” pesannya.
Kemudian ditambahkan Frans Pekey, untuk pengelolaan dana BOS atau Bantuan Operasional Sekolah yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) non fisik agar dikelola dengan baik dan sesuai dengan peraturan serta menyampaikan laporan penggunaan kepada Bappeda, BPKAD dan Inspektorat kota Jayapura.
“Kepada OPD-OPD yang mengalami perubahan PPTK sebagai akibat dari adanya pelantikan pejabat struktural di lingkungan OPD atau pindah agar segera menyampaikan usulan PPTK perubahan ke Bappeda untuk selanjutnya disampaikan ke bagian hukum setda kota Jayapura untuk diproses guna penetapan Wali Kota dalam SK PPTK perubahan,” jelasnya.
Di tempat yang sama PLT kepala Bappeda, Etty Asmuruf, SE, M.Si dalam laporan mengatakan maksud dan tujuan dilaksanakan monitoring untuk mensinkronisasikan antara perencanaan, pelaksanaan pengendalian dalam rangka pencapaian kegiatan yang terukur.
Kemudian untuk mengetahui progres capaian kegiatan serta masalah dan kendala dalam pelaksanaan program dan kegiatan sekaligus mencari solusi untuk perbaikan serta melakukan evaluasi guna meningkatkan kualitas proses di kemudian hari.
“Dari hasil rekapitulasi laporan realisasi fisik dan keuangan sebanyak 7 OPD, realisasi fisiknya sudah di atas 70%, kemudian capaian realisasi fisik 50 – 70% sebanyak 46 OPD, sedangkan capaian realisasi fisik yang masih dibawah 50% sebanyak 24 OPD,” urai Asmuruf.
Program dan kegiatan yang dibiayai sumber dana Otsus dan DAK tetap menjadi prioritas dalam pelaksanaan pengendalian dan pengawasan Bappeda, BPKAD dan Inspektorat,” lanjut dia.
“Total anggaran belanja langsung kegiatan kota Jayapura pada Tahun 2022 adalah sebesar Rp. 617. 669. 166. 881, dengan cepat yang realisasi fisik sebesar 55,24%. Realisasi keuangan 28,17%. Dengan sarapan anggaran sebesar Rp. 173. 968. 029. 350, untuk membiayai 176 program 255 kegiatan dan 563 Sub kegiatan,” pungkas Asmuruf.
(tp/let)