Serahkan Akta Kelahiran, Raymond : Semua Rumah Sakit Sudah Kerjasama Dengan Pemkota Jayapura

Direktur rumah sakit Provita, drg Fanska Titaheluw

Jayapura, Teraspapua.com – Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, akan terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat, dalam hal dokumen kependudukan.

Berbagai terobosan dan inovasi dilakukan untuk memperpendek rentang pelayanan kepada masyarakat. Pemkot Jayapura bahkan menjalin kerja sama lewat penandadtanganan nota kesepahaman dengan rumah-rumah sakit di wilayah itu, salah satunya adalah rumah sakit (RS) Provita.

Sejak tahun 2020 kerja sama sudah dilakukan namun hingga saat ini, RS Provita masih menunjukan esksistensi kesepakatan itu bersama pemerintah Kota Jayapura.

Pasalnya, salah satu ibu yang melahirkan di RS Provita pada Kamsi (22/9/2022), dokumen kependudukan bayi, Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Keluarga (KK) diserahkan langsung oleh Pj Wali Kota Jayapura, Dr. Frans Pekey, M, Si.

Kepala Dispendukcapil Kota Jayapura, Raymond J. W. Mandibondibo, S. Sos dala keterangan pers mengemukakan, ini merupakan kerjasama yang sudah dimulai sejak tahun 2020.

“Seluruh rumah sakit sudah bekerjasama dengan pemerintah kota Jayapura dalam hal ini dinas kependudukan dan pencatatan sipil,” kata Raymond di lantai 6 RS Provita.

Sehingga hari ini Pj Wali Kota Jayapura menyerahkan dokumen akta kelahiran, dan kartu identitas anak (KIA) kepada bayi yang baru lahir dan juga kartu keluarga kepada ibu yang melahirkan.

Kita berharap, hal ini menjadi pendorong bagi rumah sakit – rumah sakit lain untuk terpelihara sebuah kerjasama yang baik, sehingga tetap berjalan karena hingga hari ini rumah RS Provita masih konsisten untuk melakukan kerjasama, seraya berharap kerjasama ini terus berlanjut.

Raymond juga menyebutkan, dalam waktu dekat pihanya akan berjumpa dengan seluruh direktur rumah sakit untuk membangun kembali kesepahaman, agar kerjasama ini terus berlanjut.

“Intinya, pemerintah kota dan RS bekerja sama ingin memberikan kemudahan bagi warga masyarakat dengan harapan, setiap ibu yang melahirkan bisa membawa pulang akta kelahiran, KIA dan KK,” papar Raymond.

Menurut Raymond, hal ini merupakan program pemerintah dalam rangka memberikan kepastian hukum bagi setiap penduduk warga negara Indonesia yang lahir di kota Jayapura dengan memiliki Akte Kelahiran.

Sementara Direktur rumah sakit Provita, drg Fanska Titaheluw mengakui, Provita telah bekerjasama dengan pemerintah kota Jayapura dalam hal ini dinas kependudukan dan pencatatan sipil sejak Juli tahun 2020.

“Pasien ibu hamil yang rencana melahirkan di RS Provita Jayapura mendapatkan pelayanan dari dokter spesialis, sarana dan fasilitas yang terbaik dan juga kemudahan untuk memperoleh layanan dokumen Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA),” urainya.

Kerjasama ini tentu untuk meningkatkan kepuasan pasien, khususnya kepuasan penduduk kota Jayapura sehingga memudahkan dalam memperoleh dokumen dengan waktu yang cepat, persyaratan yang mudah dan terlayani dengan baik di rumah sakit Provita.

Kami berharap, seluruh masyarakat kota Jayapura atau ibu-ibu yang mau melahirkan dapat menikmati fasilitas yang ada di rumah sakit provita,” ajak Fanska.

(Har).