Ketua DPR Papua : Polemik APBD-P TA 2022 Telah Selesai, Kita Menggunakan Perkada

Foto bersama unsur Pimpianan DPR Papua, usai rapat Bamus di Kantor DPR Papua, Selasa (19/10/2022)

Jayapura,Teraspapua.com – Polemik pembahasan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Papua tahun anggaran 2022 hingga berujung menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) di DPR Papua, akhirnya sudah clear alias selesai.

Hal ini setelah Rapat Badan Musyawarah (Bamus) diperluas DPR Papua yang dipimpin Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE didampingi Wakil Ketua I DPR Papua DR Yunus Wonda dan Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy, SSos, MM bersama pimpinan fraksi dan pimpinan alat kelengkapan dewan, Senin, 18 Oktober 2022.

“Dari hasil rapat Bamus diperluas DPR Papua ini, telah kita samakan persepsi, untuk melihat apa yang terjadi dan setelah kita melakukan penyamaan persepsi dan berpegang pada aturan, tadi sudah nyatakan sikap bahwa  tidak ada masalah diantara kami,” terang Jhony.

“Jadi, rakyat tidak usah berpikir bahwa ini ada perpecahan di Dewan, tapi kami adalah satu keluarga yang tetap solid dan semua bicara serta berkomitmen tetap bersama,” sambungnya.

Menurutnya, perbedaan pendapatan di dewan itu merupakan hal yang wajar, untuk kepentingan rakyat, namun tidak terpecah-pecah dan menunjukkan tetap satu dan konsisten untuk memperjuangkan hak-hak rakyat, tidak ada kepentingan lain, kepentingan kelompok dan kepentingan partai politik, tapi hanya untuk kepentingan rakyat.

“Jadi, dinamika yang ada sudah selesai. Itu perbedaan pendapat, namun setelah kita rapat bamus ini, sudah kita samakan persepsi,” ujarnya.

Bahkan, dalam rapat Bamus itu, telah disepakati agenda-agenda DPR Papua yang akan berjalan, diantaranya minggu depan akan dilakukan rolling alat kelengkapan dewan (AKD) untuk memilih pimpinan dan anggota AKD.

“Selain memilih pimpinan dan anggota AKD,. Bisa saja, anggota Dewan itu kemarin ada di Komisi I, bisa pindah ke komisi lain. Itu akan kita lakukan pada minggu depan,” jelasnya.

Selain itu, DPR Papua akan meminta kepastian dari pemerintah pusat terkait dengan kepastian anggaran, meski sudah ada surat dari Menteri Keuangan bahwa pembagian dana transfer pemerintah pusat, termasuk dana Otsus didalamnya, sudah langsung dibagikan, dimana Provinsi Papua sekitar Rp 2,1 miliar dan tiga Provinsi baru rata-rata Rp 1,6 triliun.

“Dana itu di tahun depan sudah didistribusikan ke tiga provinsi baru di Papua. Tidak lagi lewat kami, sehingga hal inilah segera DPR Papua akan mengambil langkah untuk kepentingan daerah, terutama kepastian jika hanya Rp 2,1 triliun, lalu bagaimana dengan pegawai yang masih menumpuk di Provinsi Papua, apakah sudah dipisahkan belum? Sedangkan APBD Induk harus diselesaikan dalam 1 – 2 bulan ke depan. Kalau masih di provinsi induk, artinya masih ada beban di provinsi induk,” paparnya.

Selain itu, lanjut Jhony,terkait beasiswa mahasiswa Papua dalam dan luar negeri, apakah langsung dipotong dari pusat atau masih menjadi beban di provinsi induk, sehingga harus jelas

“Provinsi induk juga masih membiayai MRP, DPR Papu juga masih sampai 2024. Padahal, teman-teman punya dapil ada di provinsi baru, tapi kita masih tetap di induk, lalu bagaimana dalam melaksanakan tugas kita, apakah kita pergi reses ke dapil kami itu masuk dalam luar daerah atau dalam daerah dalam SPPD. Apakah kita masih bisa melakukan reses dan pengawasan di sana? Ini menjadi pertanyaan kita, sedangkan di sana juga pakai dana Otsus yang sesungguhnya belum ada pengawasan dari dewan, sehingga hal ini harus diselesaikan,” pungkasnya.

(tp-02)