Jayapura, Teraspapua.com – Sebagai lembaga representasi rakyat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura terus melakukan fungsi pengawasan dari tiga fungsi Dewan yang ada.
Dalam melakukan fungsi pengawasan, DPRD Kota Jayapura yang dipimpin oleh Wakil Ketua Jhon Y Betaubun, SH, MH melakukan kunjungan kerja ke SMA dan SMK di kota Jayapura, salah satu adalah SMA Negeri 5 Jayapura di Kelurahan Angkasa Jayapura Utara. Pasca pengalihan dari Pemerintah Provinsi Papua ke Kota Jayapura.
Para Legislator Kota ini, ingin melihat dan mendengar langsung apa yang menjadi keluhan dari kepala sekolah maupun Dewan Guru.
Wakil Ketua DPRD Kota Jayapura Jhon Y. Betaubun, SH, MH mengakui kehadiran Bapak Ibu DPRD kota Jayapura dalam rangka melakukan sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 5 tahun 2019 tentang penyelenggaraan Pendidikan. Dari periode ke periode setiap 3 bulan dan setiap semester kami melakukan pengawasan Perda maupun sosialisasi.
“Terkait dengan sosialisasi Perda nomor 5 tahun 2019 tentang penyelenggaraan pendidikan, tentu sesuai dengan regulasi undang-undang Otsus nomor 2 tahun 2021. tapi juga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 dan 107 telah mengamanatkan bahwa SMA/SMK beralih dari Provinsi ke Kabupaten Kota,” papar Jhon Betaubun.
Ini sekolah yang ke sekian yang kami kunjungi untuk triwulan, bulan Maret ini. Empat sekolah yang kami kunjungi dan SMAN 5 di Angkasa yang terakhir,” imbuhnya.
Menurut Mantan Ketua Senat Fakuktas Hukum Uncen ini SMAN 5. 80 persen adalah orang asli Papua. Apa yang menjadi masukan baik itu gedung, ruang kelas maupun BUS untuk operasional menjadi masukan untuk Dewan bersama Pemkot melihat hal ini untuk dianggarkan di tahun-tahun mendatang.
“Pada prinsipnya mereka senang dan bangga karena sudah kembali ke Kota Jayapura.” Jelas Betaubun.
Lanjut ditambahkan, yang menjadi aspirasi SMAN 5 yang pertama Bus, gedung untuk sekolah ini karena selama 5 tahun tidak ada pembangunan,tapi juga lagi mengkomunikasikan agar guru-guru PPPK peralihan dari Provinsi ke kota bisa mendapatkan gaji, karena sudah 3 bulan mereka belum menerima hak, padahal kewajiban sudah dilakukan.
Sementara Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kota Jayapura, Abdul Majid memberikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang memastikan peralihan, pelaksanaan pembelajaran berdasarkan perintah PP 106 bisa berjalan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
“Meskipun ada catatan-catatan yang akan menjadi sebuah upaya kami untuk diperhatikan, serta usulan 2024 akan menjadi prioritas untuk Dinas Pendidikan,” Kata Abdul majid.
Abdul Majid mengatakan, terkait permintaan-permintaan untuk penambahan ruang kelas baru(RKB) dan rehabilitasu ruang kelas yang rusak akan menjadi prioritas.
“Untuk sarana prasarana yanfg usianya mencapai 40 tahun, nanti menjadi prioritas kami melalui kegiatan dana DAK atau Otsus.” Janji Majid.
Ditempat yang sama Kepala Sekolah Agustina Fitrianti Thesia minta untuk kebutuhan pendidikan agar diprioritaskan, karena anak-anak butuh tempat yang nyaman untuk belajar. SMAN 5 Jayapura masih menggunakan gedung tua warisan dari SMPN 6.
“Terkait dengan operasional, anak-anak dari rumah ke sekolah menggunakan ojek begitu juga para guru. Kaeran sekolah kami sangat jauh,” ungkap Kepsek.
Sekolah menurut Kepsek sementara membuat surat permohonan untuk bantuan BUS. Kalau bisa ada satu unit untuk kami. Mungkin Pemerintah bisa menghibahkan satu unit,” tukasnya.