Jayapura, Terasapua.com – Pimpinan dan anggota DPRD Kota Jayapura kembali melakukan pengawasan Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Selasa (9/5/2023).
Sekolah kedua pengawasan Perda tersebut, Dewan mendatangi SMP Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Katolik (YPPK) Santu (St) Paulus Abepura.
Joni Y. Betaubun, SH, MH selaku Wakil Ketua DPRD Kota Jayapura memimpin langsung agenda Dewan yang merupakan salah satu fungsi Dewan tersebut.
“Hari ini Pimpinan dan segenap anggota DPRD kota Jayapura melakukan pengawasan Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 terkait dengan penyelenggaraan pendidikan,” kata Joni kepada Teraspapua.com usai melakukan pengawasan Perda.
Sebelumnya kita kunjungi SMA YPK Diaspora Kotaraja dan kemudian kita kunjungi SMP YPPK Santu Paulus Abepura
“Kita ingin memastikan terkait dengan penyelenggaraan pendidikan di dua sekolah swasta ini berjalan dengan maksimal atau tidak,” ungkap Joni.
Tapi juga kita dengar keluhan-keluhan, tapi juga masukan-masukan dan dewan guru serta siswa/siswi SMP YPPK Santu Paulus Abepura.
“Harapan kita bahwa dengan Perda Penyelenggaraan Pendidikan dan Kurikulum Merdeka Belajar ini, dinas pendidikan dalam hal ini selaku penyelenggara pendidikan di kota Jayapura mempersiapkan hal-hal untuk mendukung kurikulum merdeka belajar itu sendiri,” ujar kader banteng moncong putih itu.
Menurut pria yang akrab disapah JB itu, SMP YPPK St. Katolik tadi mengusulkan pembangunan aula, tapi juga tenaga guru yang kurang, kita berharap bahwa fasilitas dan permintaan para guru ini ke depan perhatikan oleh dinas pendidikan.
Karena kata JB, sekolah Yayasan ini juga diatur dalam undang-undang Otsus nomor 2 tahun 2021, dan patut diketahui bahwa sebelum sekolah-sekolah Negeri ada itu sudah ada sekolah Yayasan, baik itu YPK di tanah Papua, YPPK maupun Yapis.
Sementara Kepsek SMP YPPK Maria Noviyanti Widiastuti, S.Pd sangat mengapresiasi karena sekolahnya terpilih untuk didatangi oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kota Jayapura untuk mendengarkan langsung apa yang menjadi kebutuhan kami di keseharian kami dalam proses belajar mengajar,
“ SMP ini sudah berdiri dari tahun 1958, tetapi kami belum mempunyai aula yang memadai untuk menampung semua semua siswa, orang tua dan guru dalam setiap kegiatan, dan itu kerinduan kami,” terang Noviyanti.
Jadi untuk pertemuan kami masih sewa tempat lain makanya kerinduan besar kami adalah aula untuk tempat pertemuan.
Selain itu Kepsek Noviyanti minta pengangkatan bapak ibu guru, di mana 53 guru dan tenaga kependidikan hanya 12 orang yang merupakan ASN.
“Sebanyak 41 orang adalah tenaga kontrak Yayasan, makanya besar kerinduan kami juga bapak ibu guru yang masih menjadi guru-guru kontrak Yayasan diangkat juga menjadi ASN,” ucapnya berharap.
Sementara kata Noviyanti, pemenuhan untuk sarana prasarana alat-alat praktikum misalnya, untuk di lab IPA kemudian alat-alat yang memang mendukung untuk kegiatan ekstrakurikuler juga kami minta Dewan dorong ke Pemkot Jayapura.
Karena menurut Noviyanti kegiatan ekstrakurikuler di sekolah sangat banyak tetapi sementara sarana perasaan untuk alat-alatnya, misalnya kemarin drumband kami memang mengalami kekurangan.
“Semua kekurangan, kami sampaikan kepada Pimpinan dan anggota Dewan, dengan harapan ada perhatian dari dinas Pendidikan untuk mendukung kegiatan ekskul,” kata kepsek Noviyanti.
Bahkan kata dia, ada juga yang disampaikan oleh anak-anak, bahwa bapak Ibu guru ini saat pembelajaran mereka masih angkat-angkat Infocus dari kantor ke kelas, apalagi ada 27 kelas tetapi kami punya sarana untuk infokus itu memang belum memadai, imbuhnya.
Memang tadi anak-anak sendiri yang menyampaikan kerinduan mereka juga untuk memiliki Infocus yang memadai di kelas.
“Kami sangat bersyukur karena SMP yang pertama dikunjungi oleh Pimpinan dan anggota DPRD kota Jayapura, besar harapan kami semoga apa yang kami sampaikan pada hari ini yang menjadi Kerinduan kami dikabulkan, diwujudkan oleh anggota DPRD melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Jayapura,” pungkasnya.
(Ricko)