FKO Mahasiswa Unggul Papua di Undang KPK Pertanyakan Persoalan Beasiswa

Jayapura,Teraspapua.com – Ketua Forum Komunikasi Orang Tua (FKO) Mahasiswa Unggul Papua Dalam Negeri dan Luar Negeri, Jhon Reba di undang KPK untuk  memberikan informasi awal terkait persoalan Beasiswa yang dihadapi oleh Mahasiswa yang mengenyam studi di luar maupun dalam negeri.

“Saya tanggal 10 Agustus 2023 kemarin diundang ke KPK di Jakarta, untuk memberikan informasi awal terkait curat marut persoalan Beasiswa yang terjadi,” ujar Jhon Reba kepada awak media, usai melakukan pertemuan dengan Pansus Beasiswa DPR Papua, Senin (9/10/2023).

Dijelaskan Jhon, jadi setibanya saya di kantor KPK, kemudian saya menyampaikan apa adanya. Sesuai dengan kondisi di saat itu pada bulan Agustus 2023 kan kondisinya belum ada proses pembayaran yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua. Sehingga banyak ancaman kepada anak-anak kami, dimana mereka harus pulangkan, di cutikan, dan itu saya sampaikan kondisi persoalan pada saat itu.

Selanjutnya saya juga menjelaskan tentang proses yang sudah dilakukan oleh pemerintah Pusat dan juga Pemerintah daerah untuk penyelesaian masalah, tapi kok belum mendapatkan hasil.

Lanjut kata Jhon saya juga  menjelaskan pertemuan terakhir tanggal 26 Juli itu saya sampaikan kepada KPK, apa kesepakatan yang dibuat pada saat itu yang sudah ditandatangani oleh seluruh Kepala Daerah yang menjadi tanggung jawab mereka untuk menyelesaikan masalah.

Lalu yang ketiga, Jhon menuturkan saya juga menyampaikan kepada KPK tentang persoalan data yang dikeluarkan oleh BPSDM Papua pada tanggal 15 Maret 2023, yang kemudian disampaikan Kemendagri, dan data itulah yang kemudian digunakan sebagai data untuk menyusun anggaran dan membayar beasiswa oleh provinsi-provinsi pemekaran dan juga Provinsi Papua, yang mana data itu banyak sekali memiliki ketidaksesuaian.

“Kami katakan tidak sesuai, itu berdasarkan hasil survei atau pengumpulan data langsung dari mahasiswa dan juga orang tua untuk memverifikasi data BPSDM. Tetapi setelah kita temukan ada banyak ketidaksesuaian, kami sudah sampaikan kepada pihak BPSDM untuk bisa memverifikasi dulu datanya sebelum digunakan tapi proses itu tidak dilakukan,” terangnya.

Bahkan, Jhon berujar, pihaknya sudah mengirimkan surat permohonan secara resmi melalui perwakilan mahasiswa untuk menyurat menyerahkan data kepada pihak BPSDM, tapi data itu tidak digunakan bahkan tidak dipakai untuk merubah data BPSDM, karena mereka punya prinsip adalah bahwa data yang dipakai adalah data pemerintah. Nah kalau daftar pemerintah itu salah, tetap mau digunakan ?.

“Ini kan yang kami rasa kecewa sekali, jadi itu poin-poin yang kami sampaikan kepada KPK,” tandasnya.