DAERAH  

Zacharias Rumbewas Lantik Lima Pengawas Distrik Kabupaten Jayapura

Sentani, Teraspapua.com – Ketua Bawaslu kabupaten Jayapura Zacharias S. Y. Rumbewas, S.H melantik lima anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat distrik antar waktu di kantor Bawaslu, Sentani, Sabtu (02/12/2023).

Zacharias Rumbewas mengatakan pelantikan hari ini ada dua komisioner Bawaslu kabupaten Jayapura yang tidak hadir, karena sementara menjalankan tugas di luar daerah. Jadi saya di dampingi oleh perwakilan Bawaslu provinsi Papua, Kordinator SDM Yakob Paisey dan kordinator penanganan pelanggaran Amandus Sitomorang.

banner 325x300

“Ada lima anggota Panwas Distrik yang di lantik hari ini menggantikan Panwas yang sebelumnya mengundurkan diri karena tidak menjalankan tugas dengan baik,” terang Rumbewas.

Dikatakan, terkait dengan pergantian Panwaslu itu, kami masukan dalam rapat pleno, sehingga di klarifikasi hasilnya lima pengawas distrik yang baru dapat kami Lantik.

Lima Panwas Distrik yang baru di lantik ini di harapkan mereka bisa bekerja dengan baik dan bisa menyampaikan laporan sesuai dengan etik dalam pembinaan, dan kami dari Bawaslu Kabupaten Jayapura maupun Bawaslu Provinsi Papua berharap ada kerja sama dalam pengawasan.

“Panwas sudah bergerak dan sudah berjalan sehingga kami akan melakukan pendampingan melalui pembinaan, penguatan, supaya dapat di kontrol dengan arahan-arahan untuk cepat menyesuaikan diri dan bekerja sama dalam pengawasan,” jelasnya.

Selain itu, ada tahapan kerja yang cukup berat untuk pengawas pemilu harus melakukan pencegahan

Jangan sampe sambung Rumbewas, banyak terjadi pelanggaran jika ada temuan atau laporan wajib di tindak lanjuti hukumnya dengan penyelenggara atau pengawas pemilu, Entah itu laporan dalam bentuk apapun harus di terima.

Rumbewas menambahkan, menyangkut dengan keputusan pelanggaran di tingkat distrik terkait melanggar administrasi berupa rekomendasi di sampaikan dari Panwas Distrik, Tetapi jika pelanggarannya ada di tingkat kabupaten maka Bawaslu kabupaten yang akan mengeluarkan surat keputusan.

Harapan kami kepada seluruh Pengawas pemilu baik di tingkat Distrik dan Kampung tetap melakukan pengawasan dan harus menerima setiap laporan dari masyarakat,” pungkasnya.

Berikut, lima pengawas Distrik antar waktu yang di lantik;
Pertama Distrik Waibu, Pilemon Tumey menggantikan Clara Marweri, karena mengundurkan diri.

Kedua Distrik Unurumguay, Paulus menggantikan Rahel Hamokwarong mengundurkan diri dari Panwas karena pekerjaan.

Ketiga Dstrik Sentani Timur tidak di sebutkan namanya tidak melanjutkan panwas karena pekerjaan.

Ke empat Distrik Kaure Oktovianus Irawan menggantikan Yeskiel Auri pengawas sebelumnya dan;

Kelima Distrik Kemtuk, Iyen Monim menggantikan Madiana Nasadit yang terpilih sebagai komisioner Bawaslu kabupaten Jayapura.

(Yan Mofu)