Awal 2024, Sudah 5 Kasus Narkotika Masuk Pengadilan Negeri Jayapura

Jayapura, Teraspapua.com – Ketua Pengadilan Negeri Jayapura, Derman P. Nababan, SH., MH menyebutkan, sepanjang tahun 2023, ada lebih dari 30 kasus Narkotika yang disidangkan. Sedangkan di awal 2024, sudah ada 5 kasus yang masuk ke pengadilan.

Hal tersebut disampaikan Derman Nababan kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya di Abepura, kota Jayapura, Jumat (08/3).

Untuk kota Jayapura ujar Nababan, Peredaran Narkotika yang paling menonjol adalah peredaran Ganja. Dan kebanyakan masuk dari negara tetangga Papua Nugini.

“Jadi teman-teman kita warga di Jayapura itu, banyak terlibat dengan peredaran Ganja, yang datangnya dari Papua Nugini. Kalau Sabu itu sendiri masih sangat terbatas.” Sebutnya.

Sementara untuk kasus lainnya yang ditangani oleh Pengadilan Negeri Jayapura, ungkap Derman Nababan, yang paling dominan terkait dengan pencurian dan tindak kekerasan.

Selain itu, kasus lain yang masuk ke pengadilan adalah kasus asusila dan juga kekerasan terhadap anak.

Kebanyakan kasus tambah dia, datang dari kota Jayapura, dengan dinominasi oleh kasus Narkoba dan penganiayaan, dibandingkan dengan kabupaten lainnya.

“Nah kalau Perdata yang monoton itu justru banyak soal perceraian. Dan rata-rata pasangan yang bercerai itu masih usia muda,” tandas Nababan.

(elo)