Jayapura, Teraspapua.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Jayapura Tahun Anggaran 2025 telah ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Jayapura senilai Rp1, 6 triliun.
APBD tahun 2025 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Desi Yanty Wanggai menyebutkan, untuk APBD Tahun Anggaran 2025 kita agak turun sedikit dibanding tahun 2024.
Hal ini dikarenakan pendapatan transfer Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat Pendidikan mengalami penurunan agak signifikan.
“Penurunan ini tentu secara nasional. Disebutkan, untuk bidang pendidikan tidak lagi menangani pekerjaan fisik di tahun 2025,”ujarnya.
Disebutkan dana sangat besar untuk sekolah di tingkat PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK, beberapa tahun ini mendapatkan kegiatan fisik, tapi untuk tahun 2025 turunnya sangat jauh yaitu sebesar R52 miliar.
“Sehingga memang sangat mempengaruhi APBD Kota Jayapura Tahun Anggaran 2025,” jelas Desi.
Kemudian akui Desi, untuk belanja pegawai agak meningkat, karena penambahan 1.200 CPNS yang baru, sedangkan Dana Alokasi Umum (DAU) pun penambahannya hanya sedikit.
Setelah kami susun anggaran, memang ada terjadi penurunan dibanding tahun 2025. Desi juga mengungkapkan, dengan penurunan APBD ini tentu berpengaruh kepada belanja daerah.
“Pastinya berpengaruh, tapi nanti kami akan menyesuaikan. Detelah Rapat Paripurna ini kami akan membuat penyesuaian lagi,” kata Desi.
(Har)