Target PAD Kota Jayapura 2025 Rp290 Miliar

Jayapura, Teraspapua.com – Setelah penetapan APBD 2025 di rapat Paripurna DPRD kota Jayapura, maka Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Jayapura untuk tahun 2025 senilai

Pernyataan tersebut dilontarkan kepala Bapenda kota Jayapura, Robby Kepas Awi di Abepura, Senin (7/10/2024).

Robby Awi menyebutkan, target ini dari pungutan pajak dan retribusi. Dikatakan, tahun 2025 terhitung bulan Januari penerimaan retribusi sudah dikelola langsung oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang juga melaksanakan pungutan retribusi.

“Kami Bapenda kota Jayapura hanya memungut pajak. Oleh karena itu sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 banyak penerimaan pajak yang kami pungut, dan juga kami akan memungut salah satu pajak yaitu, pajak obsen atau pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu.

Di mana pajak obsen merupakan pajak pembagi dari Badan Pendapatan Provinsi Papua, itu akan kami dapat juga di tahun 2025.

Mantan pejabat Sekretaris Daerah Kota Jayapura ini juga mengungkapkan penetapan PAD tahun 2025 ini tentu naik sedikit dari tahun 2024

“Tahun 2024 ini kan di APBD perubahan Rp267 miliar, kurang lebih ada Rp25 miliar kenaikan, dan kenaikan itu kita juga menghitung, dan juga diputuskan dalam Rakor PAD pada tanggal 29 Agustus 2024,” urainya.

Lanjut Robby, untuk penerimaan tahun 2024 sampai dengan hari ini, sesuai data kami isudah ada pada angka 74, 21 persen atau sudah Rp198 miliar lebih, masih kurang Rp68 miliar lebih.

Roby Awi optimi, sisa 3 bulan badan pendapatan kota Jayapura terus melakukan penagihan-penagihan.

“Kami menghimbau juga untuk bapak ibu pimpinan organisasi perangkat daerah yang memungut retribusi juga bisa membantu,” harapnya.

Kami yakin sampai dengan bulan Desember sisa PAD tersebut kami bisa capai.

Dikatakan OPD yang melakukan pungutan yaitu dinas Perikanan, Perizinan Terpadu Satu Pintu, dinas Perindagkop, Bagian Umum, Dispora, Dinas Lingkungan Hidup dan kebersiha. Jadi ada 14 OPD yang akan melakukan pemungutan di tahun 2025.

Kami berharap karena sudah pindah, maka tentu OPD-OPD sudah punya strategi-strategi untuk melakukan pemungutan di tahun 2025,” pungkasnya.
(arc)