Jayapura, Teraspapua.com – Calon Bupati Biak Numfor, Herry Aryo Naap ditangkap polisi di kediamannya. Jumat (22/11/2024) subuh.
Herry Aryo Naap kemudian diterbangkan ke Jayapura, setelah tiba langsung di tahan di rutan Polda Papua dan ditetpakan sebagai tersnagkah oleh Polda Papua.
Sekertaris DPD PDI Perjuangan Surya Ibarhim mengatakan, kejadian penangkapan tiba-tiba kepada saudara Herry Aryo Naap selaku Pasangan calon yang diusung oleh PDI Perjuangan di Kabupaten Biak Numfor sangat mengejutkan. Apalagi dengan tuduhan pelecehan anak di bawah umur.
“Kita mau bertanya bahwa komitmen untuk menciptakan Pilkada damai itu dimana, jangan sampai proses ini menjadi trigger, wujudnya memunculkan ketidak damaian proses Pilkada di Kabupaten Biak Numfor,” kata Surya Ibrahim saat menggelar jumpa Pers di kantor PDIP Papua, Jumat (22/11/2024) malam.
Hal ini kata Surya, mungkin yang harus menjadi catatan penting karena dari pendalaman kami, dan kemudian dari diskusi kami tadi dengan tim hukum Pak Herry, Kami dari DPD PDI perjuangan Provinsi Papua mencium aroma ini sangat politis
“Saya pikir teman-teman semua masih ingat sampai dengan detik ini kasus bom Jubi tidak terselesaikan, lalu yang kedua apakah kasus Herry Naap ini masuk dalam kategori kasus yang urgent,” Tanya Surya.
Sehingga dalam waktu yang begitu singkat, pasca laporan masuk tanggal 9 November dan hari ini beliau ditangkap. Padahal tinggal beberapa hari lagi kita memasuki momentum pemilihan kepala daerah.
Kendati demikian, Surya menyampaikan kepada seluruh kader dan simpatisan pendukung pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Biak Numfor, Herry Arioa Naap dan Kerry Yarangga (Herry -Kerry) di Biak tidak usah termakan isu, termakan informasi yang beredar di masyarakat luas bahwa beliau secara langsung bahwa seakan-anak Herry A. Naap secara langusung status pencalonan beliau akan gugur.
“Saya nyatakan bahwa tidak ada, beliau tetap akan maju sebagai salah satu kontestan Pilkada di Kabupaten Biak Numfor dengan tetap berpasangan dengan Kerry Yarangga, dan hak sebagai poserta Pilkada tidak digugurkan,” jelasnya.
Seluruh kader simpatisan dan pendukung Herry-Kerry di Biak, tetap berproses seperti biasanya, tetap memperjuangkan kemenangan di Biak, bahwa persoalan yang dihadapi oleh Pak Heri saat ini menurut kami sangat politis.
Sebagai warga negara dan sebagai partai yang menjunjung tinggi hukum, maka kita menjunjung tinggi proses hukum yang sedang dialami oleh pak Herry, tetapi juga di satu sisi kami meminta bahwa proses hukum yang diberikan kepada Pak Herry juga harus sesuai dengan prosedurnya.
Jangan ada kesewenang-wenangan di situ, karena kasusnya Pak Herry urgensinya di mana, bahwa banyak kasus yang mungkin saja lebih daripada itu juga tidak terselesaikan.
Kasus di depan mata yang ada di kota Jayapura bom Jubi sampai hari ini tidak terselesaikan. Sementara kasus Herry A. Naap di Biak, dibawah ke Polda Papua.
Sebagai pimpin partai yang mengusung Herry-Kerry di Biak Numfor, kami menghimbau untuk teman-teman seluruh simpatisan, kader PD perjuangan dan pendukung Herry-Kerry untuk tetap memperjuangkan kemenangan mereka .
Jangan terprovokasi dengan isu-isu yang beredar, yang nyata-nyata mendeskreditkan Herry Aryo Naap di Kabupaten Biak Numfor, karena memang target mereka adalah bagaimana memperlemah dukungan untuk Paslon Herry-Kerry yang ssat ini suvei sangat tinggi,” tukasnya.
(zon)