Jayapura, Teraspapua.com – Rapat pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua pada Sabtu (20/9/2025), berlangsung dalam situasi penuh tekanan.
Aksi demonstrasi besar-besaran mewarnai proses tersebut, dengan massa yang menolak pleno penetapan gubernur dan wakil gubernur Papua, Matius Fakhiri- Aryoko Rumaropen dan mendesak intervensi pemerintah pusat serta Mahkamah Konstitusi (MK).
Ribuan warga dari wilayah adat Tabi dan Saireri, serta kelompok masyarakat dari wilayah Nusantara di Papua, memadati pintu masuk halaman kantor KPU Papua di Jalan Holtekamp, Jayapura. Mereka menyuarakan kekecewaan dan penolakan terhadap proses pleno penetapan pasangan calon nomor urut 2, Matius Fakhiri – Aryoko Rumaropen, yang dinilai sarat dengan dugaan kecurangan.
Desak Presiden Intervensi MK
Dalam orasinya, massa demonstran menuntut Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk turun tangan dan meminta Mahkamah Konstitusi secara terbuka mengungkap seluruh fakta kecurangan yang terjadi selama PSU Pilkada Papua 2025.
“Demokrasi di tanah Papua harus jujur dan adil. Kami minta Presiden Prabowo intervensi MK agar membuka fakta-fakta kecurangan yang selama ini disembunyikan,” tegas salah satu tokoh masyarakat adat, Job Suebu.
Massa juga mendesak agar MK segera mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 2, Matius–Aryoko, yang dituding melakukan berbagai bentuk pelanggaran, mulai dari praktik politik uang, penggunaan aparat negara dan penyelenggara pemilu, hingga manipulasi suara dan penggelembungan hasil yang tidak sesuai dengan dokumen C-Hasil.
Pendukung pasangan calon nomor urut 1, Benhur Tomi Mano – Costant Karma (BTM–CK), menyampaikan bahwa pasangan ini adalah representasi masyarakat adat Tabi dan Saireri,
dan merupakan simbol regenerasi kepemimpinan orang asli Papua pasca pemekaran enam provinsi di tanah Papua.
“BTM – CK adalah kader terbaik yang lahir dari tanah ini. Kami tidak terima jika suara murni rakyat dikhianati dengan proses yang cacat,” ujar Mama Dona Sokoi, salah satu perwakilan perempuan adat.
Mama Dona juga mempertanyakan dasar hukum yang digunakan oleh KPU Papua untuk tetap melaksanakan pleno, padahal menurutnya belum ada amar putusan MK yang secara eksplisit memerintahkan penetapan pasangan calon.
“Kami menolak pleno karena belum ada keputusan MK yang menyatakan KPU harus menetapkan paslon nomor 2. Bahkan hakim MK Saldi Isra tidak membacakan putusan secara utuh. Lalu atas dasar apa KPU menetapkan mereka hari ini,” lanjutnya.
Kritik Tajam ke KPU Papua
Dalam pertemuan perwakilan massa dengan tiga komisioner KPU Papua. Ketua Diana Dorthea Simbiak, Abdul Hadi, dan Yohanes Fajar, Koordinator Aksi, Panji Agung Mangkunegoro, menyampaikan berbagai kejanggalan selama PSU.
“Bagaimana mungkin KPU bisa membiarkan suara curang dari TPS yang dokumennya hilang, suara yang membengkak, dan pelanggaran yang sudah menjadi konsumsi publik. Kualitas demokrasi di Papua saat ini sangat memprihatinkan,” ucap Panji dengan nada tinggi.
Ia juga menyindir KPU Papua yang dianggap hanya mengejar target pleno, tanpa menjaga marwah demokrasi. “Jangan hanya kejar pleno, tapi abaikan keadilan dan transparansi. Kami di sini bukan hanya menolak hasil, tapi menolak sistem yang curang,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Relawan Jangkar Papua menyoroti inkonsistensi sikap KPU dalam menyikapi laporan pelanggaran. Ia menuntut agar KPU lebih jujur dan bertanggung jawab terhadap suara rakyat.
“Katakan yang benar itu benar, dan yang salah itu salah. Jangan lindungi kecurangan hanya demi kepentingan politik,” ujarnya.
Menanggapi kritik tersebut, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Papua, Yohanes Fajar, menyatakan bahwa pleno penetapan telah dilakukan sesuai dengan surat dinas dari KPU RI.
“Kami tegaskan bahwa proses ini dilakukan berdasarkan perintah dari pusat. KPU Papua hanya menjalankan instruksi dan tetap berpegang pada prinsip transparansi,” kata Yohanes.
Namun, pernyataan tersebut belum meredam amarah massa. Mereka mengancam akan menghentikan seluruh aktivitas pemerintahan di wilayah adat Tabi dan Saireri yang mencakup
satu kota dan delapan kabupaten, jika tuntutan mereka diabaikan.
Sebagai bentuk protes yang lebih serius, warga adat juga mengancam akan menarik kembali tanah-tanah adat yang digunakan untuk fasilitas negara jika suara rakyat tidak dihormati.
“Kami tidak segan-segan menutup akses dan menarik kembali tanah adat yang selama ini kami berikan untuk kepentingan negara. Ini bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan,” tegas salah satu tokoh adat lainnya.
Situasi di Jayapura pasca-PSU Pilkada Papua 2025 semakin memanas. Rakyat menuntut transparansi, keadilan, dan akuntabilitas dari penyelenggara pemilu serta lembaga yudikatif. Demonstrasi ini menjadi penanda bahwa demokrasi di Papua tengah diuji, dan kepercayaan publik terhadap institusi negara berada di ujung tanduk.
(Har/Rck)















