Wali Kota Abisai Rollo Tatap Muka dengan Ratusan Wajib Pajak: Pajak adalah Investasi Masa Depan Kota Jayapura

Jayapura, Teraspapua.com – Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menggelar tatap muka bersama ratusan wajib pajak dan wajib retribusi di Hotel Mercure, Selasa (23/9/2025). Kegiatan ini dinilai sangat strategis karena menyangkut komitmen bersama dalam memperkuat kontribusi pajak daerah demi pembangunan Kota Jayapura.

Dalam sambutannya, Abisai Rollo menegaskan bahwa pajak dan retribusi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam membangun kota. Sektor hotel, restoran, dan tempat hiburan disebut sebagai penyumbang utama pendapatan asli daerah (PAD) yang menopang program pembangunan di berbagai bidang.

“Setiap rupiah pajak yang Bapak Ibu bayarkan adalah investasi bagi masa depan Kota Jayapura. Pajak yang disetor akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, layanan kesehatan, hingga fasilitas umum,” ujar Abisai.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan tiga poin penting kepada para pelaku usaha dan wajib pajak:

1. Manfaat Pajak untuk Masyarakat
Pajak akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan, mulai dari infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan, hingga fasilitas publik lain yang langsung dirasakan masyarakat.

2. Kepatuhan dan Transparansi
Pemerintah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berinovasi, termasuk penerapan sistem digitalisasi pajak. Langkah ini bertujuan mempermudah proses pembayaran, membuatnya lebih cepat, transparan, dan efisien.

3. Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha
Pertumbuhan ekonomi Kota Jayapura diyakini tak bisa dipisahkan dari kontribusi dunia usaha. Karena itu, Abisai mengajak pelaku usaha untuk terus menjalin komunikasi, saling mendukung, dan bersinergi dengan pemerintah.

Selain itu, Wali Kota juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN), khususnya di Bapenda, untuk memberikan pelayanan sesuai aturan, transparan, serta tidak melakukan pungutan liar atau menerima gratifikasi dari wajib pajak.

Abisai Rollo juga mengatakan, berdasarkan data Bapenda Kota Jayapura, target penerimaan pajak daerah tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp290 miliar. Hingga 19 September 2025, realisasi penerimaan telah mencapai lebih dari Rp217 miliar.

“Pembangunan Kota Jayapura adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dunia usaha. Momentum ini mari kita jadikan wadah memperkuat kerja sama dan mencari solusi terbaik dalam meningkatkan kepatuhan pajak serta pertumbuhan ekonomi,” tambah Abisai.

Sementara Ketua Panitia Penyelenggara, Piter Merauje, dalam laporan mengatakan, kegiatan tatap muka ini juga dimaksudkan sebagai forum komunikasi untuk mendengar saran dan masukan dari para wajib pajak terkait implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 serta berbagai kendala di lapangan.

Adapun peserta kegiatan ini terdiri dari pemilik usaha, manajer, dan pimpinan perusahaan yang berkontribusi dalam pembayaran pajak daerah.

“Kontribusi para wajib pajak selama ini sangat berarti bagi pembangunan Kota Jayapura, dan pemerintah akan terus membuka ruang dialog agar tercipta iklim usaha yang sehat dan kondusif,” tutup Merauje.

(Har/Rck)