Wamena,Teraspapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mamberamo Tengah (Mamteng) akhirnya menetapkan alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2024-2029.
Proses penetapan AKD dipimpin Ketua DPRK Piter Togodly, dalam sidang yang berlangsung di salah satu hotel di Wamena, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat (9/5/2025).
Pada kesempatan itu, tidak hanya dibentuk alat kelengkapan dewan, namun juga fraksi. Alat kelengkapan dewan sendiri terdiri dari Badan Musyawarah (Bamus), Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Bangar) dan Badan Kehormatan (BK).
Selain dihadiri anggota DPRK Mamteng, hadir pula wakil Bupati Itaman Thago, Sekda Fedy Jitmau, kepala-kepala OPD, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Ketua DPRK Piter Togodly mengatakan, alat kelengkapan dewan memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi legislatif, anggaran dan pengawasan dalam pemerintahan.
Untuk itu, Piter meminta anggota dewan sebagai mitra pemerintah bersama-sama membangun Kabupaten Mamberamo Tengah menjadi lebih baik.
“DPRK ini dipilih oleh rakyat yang akan menjadi mitra dengan pemerintah untuk membangun kabupaten Mamberamo Tengah lebih baik, maka itu kami keluarga besar DPRK siap jalin aspirasi rakyat sesuai visi dan misi yang sudah ditetapkan bupati dan wakil bupati,”ujarnya.
Sementara Wakil Bupati Itaman Thago memberikan apresiasi kepada DPRK yang sudah membentuk alat kelengkapan dewan.
“Dengan terbentuknya alat kelengkapan dewan, maka DPRK bersama pemerintahan bisa berkolaborasi membuat peraturan daerah sebagai alat untuk mendorong pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Wakil bupati berharap dengan terbentuknya alat kelengkapan dewan dapat bersinergi dengan eksekutif, dalam menjalankan pemerintahan sesuai dengan visi misi bupati dan wakil bupati.