Jayapura,Teraspapua.com – DPR Papua mengharapkan rekomendasi terhadap LKPJ kepala daerah tahun 2024 menjadi bahan evaluasi dalam penyelenggara pemerintahan daerah.
Demikian disampaikan Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai kepada awak media usai sidang paripurna di Jayapura, Jumat 9 Mei 2025.
Menurut Denny, rekomendasi DPR Papua berdasarkan hasil lapangan yang dilakukan oleh setiap komisi-komisi bersama mitra.
Apalagi LKPJ itu adalah bentuk pertanggungjawaban atas hasil evaluasi untuk meningkatkan tata kelola penyelenggaraan pemerintah berdasarkan peraturan pemerintah nomor 13 pasal 20 tahun 2019.
“Kita berharap banyak rekomendasi yang diberikan setiap komisi bisa ditindaklanjuti di APBD perubahan atau APBD 2026. Karena LKPJ kepala daerah esisiensi adalah evaluasi dalam penyelenggara pemerintahan daerah,” kata Bonai.
Dia menekankan rekomendasi terhadap LKPJ kepala daerah tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang dinilai tidak secara terperinci untuk memastikan bahwa pemerintah daerah menjalankan tugasnya secara transparan dan akuntabel.
“Saya berharap ini rekomendasi ini tidak asal dibawah saja, terus tidak di tindaklanjuti karena nanti kita tanya kembali ditahun berikutnya. Karena tahun-tahun sebelumnya LKPJ menjadi catatan kita ada tapi tidak di jawab detail, tidak kayak begitu lagi,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan rekomendasi tersebut bisa meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam efektivitas pelaksanaan setiap program untuk kesejahteraan masyarakat orang asli Papua.
“Misalnya rekomendasi ini sudah dikerjakan atau belum, alasannya apa. Jadi setiap rekomendasi harus dijawab, jangan seperti kemarin, kita minta dirubah. Karena tahun berikutnya kita tanyakan karena ada rekomendasi yang belum optimal,” tandasnya.
Sekedar diketahui, DPR Papua telah mengelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyerahan Rekomendasi DPR Papua terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024.
Sidang Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPR Papua Denny Henrry Bonai, ST., M.M.” didampingi Wakil Ketua I DPR Papua “Herlin Beatrix M. Monim, SE., M.M.” bersama Pj. Gubernur Mayjen TNI. (Purn). Ramses Limbong dan Sekretaris DPR Papua “Juliana J. Waromi, SE., M.Si. Dihadiri oleh Anggota DPR Papua, kepala SKPD beserta TNI Polri dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua.