DPRK Keerom Minta Penguatan ke DPR Papua, Delapan Ruas Jalan Provinsi Jadi Sorotan

Foto bersama usai rapat (foto Arche/Teraspapua.com)

Jayapura, Teraspapua.com  – Komisi III DPR Kabupaten Keerom meminta dukungan Komisi IV DPR Papua untuk mendorong percepatan pembangunan sejumlah ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Papua.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja Komisi III DPR Kabupaten Keerom ke DPR Papua yang berlangsung di ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR Papua, Selasa (18/8/2026).

Rombongan DPR Kabupaten Keerom dipimpin Wakil Ketua II DPR Kabupaten Keerom Sigit Widodo. Ia didampingi Ketua Komisi III Richie Ricardo Tafor, Wakil Ketua Komisi III Hindarto Edi Wibowo, Sekretaris Komisi III Bahara Baraka serta anggota Komisi III Munaji.

Rombongan diterima langsung Ketua Komisi IV DPR Papua Joni Y. Betaubun bersama anggota Komisi IV, yakni Albert Merauje, Martinus Pasang, Jansen Monim, Yermias Y. Yanggu Wouw, Yotam Bilasi, Valentinene Ibe dan Wellem Zaman Bonai.

Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Keerom, terutama ruas jalan yang secara kewenangan merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Papua.

Komisi III DPR Kabupaten Keerom menilai kondisi sejumlah ruas jalan masih menjadi keluhan masyarakat. Karena itu, mereka meminta Komisi IV DPR Papua ikut memperkuat aspirasi tersebut agar dapat menjadi perhatian dalam program pembangunan pemerintah provinsi.

Ketua Komisi IV DPR Papua Joni Y. Betaubun mengatakan, kunjungan kerja DPR Kabupaten Keerom menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi mengenai pembangunan infrastruktur, khususnya jalan yang berstatus sebagai jalan provinsi.

Joni mengapresiasi langkah DPR Kabupaten Keerom yang datang langsung untuk menyampaikan kebutuhan masyarakat kepada DPR Papua.

“Hari ini kita mendapat kunjungan dari teman-teman DPR Kabupaten Keerom yang langsung dipimpin Wakil Ketua DPR Kabupaten Keerom bersama teman-teman dari Komisi III,” kata Joni kepada wartawan.

Menurut dia, dalam pertemuan tersebut DPR Kabupaten Keerom menyampaikan sejumlah usulan ruas jalan yang dinilai membutuhkan penanganan dan menjadi prioritas masyarakat.

“Teman-teman sudah menyampaikan terkait pengusulan beberapa ruas jalan yang menjadi prioritas dan itu merupakan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Joni mengatakan, Komisi IV DPR Papua meminta DPR Kabupaten Keerom menyampaikan usulan tersebut secara resmi melalui surat. Langkah itu diperlukan agar ruas jalan yang menjadi prioritas dapat dipetakan dan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi Papua.

“Selaku pimpinan Komisi IV dan teman-teman di Komisi IV, kami sudah memberikan masukan kepada teman-teman DPR Kabupaten Keerom, khususnya Komisi III, agar menyurat secara resmi terkait mana yang menjadi prioritas dan kebutuhan penting masyarakat,” katanya.

Menurut Joni, penentuan skala prioritas menjadi penting karena tidak seluruh ruas jalan dapat ditangani secara bersamaan. Pemerintah perlu mengetahui ruas mana yang memiliki tingkat kebutuhan dan mobilitas masyarakat paling tinggi.

Setelah menerima usulan secara resmi, Komisi IV DPR Papua akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua.

“Kita juga akan sharing dengan Dinas Provinsi Papua terkait apa yang menjadi permintaan teman-teman dari DPR Kabupaten Keerom. Karena ini jelas merupakan kewenangan jalan provinsi, sehingga kita sambut dan akan melihat jalan mana yang bisa dibantu agar akses masyarakat menjadi lebih baik,” ujar Joni.

Ia menegaskan, pembangunan jalan tidak hanya berkaitan dengan konektivitas antarwilayah, tetapi juga berpengaruh terhadap aktivitas masyarakat, distribusi barang, pelayanan pemerintahan serta kegiatan ekonomi.

Wakil Ketua II DPR Kabupaten Keerom Sigit Widodo mengatakan, kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari komunikasi yang telah dilakukan pihaknya dengan Pemerintah Provinsi Papua, terutama Dinas PUPR.

“Kami dari Komisi III dan saya selaku Wakil Ketua II DPRK Keerom hadir untuk beraudiensi dengan rekan-rekan Komisi IV DPR Papua,” kata Sigit.

Ia menjelaskan, DPR Kabupaten Keerom sebelumnya telah beberapa kali melakukan komunikasi dengan Dinas PUPR Provinsi Papua terkait sejumlah program pembangunan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi di Kabupaten Keerom.

Namun, menurut Sigit, DPR Kabupaten Keerom membutuhkan penguatan dari DPR Papua agar program-program tersebut dapat memperoleh perhatian dan ditindaklanjuti dalam perencanaan pembangunan pemerintah provinsi.

“Kami hadir di sini untuk menindaklanjuti pertemuan sebelumnya menyangkut beberapa program di Kabupaten Keerom yang merupakan ranah dan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Papua. Kami juga sudah beberapa kali beraudiensi dengan Dinas PUPR Provinsi Papua,” ujarnya.

Sigit mengatakan, pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu aspirasi yang paling banyak disampaikan masyarakat. Kondisi sejumlah ruas jalan dinilai masih membutuhkan intervensi pemerintah.

“Tujuan kami datang adalah meminta penguatan dari Komisi IV DPR Papua terhadap beberapa program infrastruktur jalan yang merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Papua,” katanya.

Menurut Sigit, pihaknya ingin memastikan adanya kesamaan persepsi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi dalam menentukan arah pembangunan infrastruktur di Keerom.

Ia menyebut masih terdapat sejumlah ruas jalan yang menjadi keluhan masyarakat karena merupakan akses penting bagi mobilitas warga.

“Sejauh ini, terutama di bidang infrastruktur, ini menjadi keluhan masyarakat. Ruas jalan tersebut merupakan jalan provinsi. Setelah kami berkomunikasi dengan PU Provinsi, kami datang ke sini untuk meminta penguatan dan dukungan dari teman-teman di DPR Papua,” ujarnya.

Sigit menyebut terdapat sekitar delapan ruas jalan di Kabupaten Keerom yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Papua.

Ia berharap pembangunan ruas-ruas tersebut tidak dilakukan tanpa prioritas, melainkan berdasarkan tingkat kebutuhan masyarakat dan fungsi jalan bagi mobilitas penduduk.

“Harapan kami, dari kurang lebih delapan ruas jalan yang menjadi tanggung jawab provinsi di Kabupaten Keerom, ketika program itu berjalan, kiranya jalan yang menjadi prioritas mobilisasi dan banyak digunakan penduduk dapat menjadi prioritas utama,” kata Sigit.

Ia juga menjelaskan bahwa karakteristik wilayah Kabupaten Keerom membuat kebutuhan pembangunan infrastruktur berbeda-beda.

Menurut dia, sejumlah ruas jalan di wilayah tertentu masih dapat didorong melalui sumber pembiayaan lain, termasuk dana Otonomi Khusus (Otsus). Sementara ruas jalan di kawasan transmigrasi dinilai perlu mendapat perhatian Pemerintah Provinsi Papua karena berkaitan dengan kewenangan provinsi.

“Walaupun ada beberapa ruas di wilayah atas yang mungkin dari sisi pembangunan masih bisa menggunakan dana Otsus, tetapi kalau di wilayah transmigrasi ini memang menjadi ranah Pemerintah Provinsi Papua,” ujarnya.

Sigit berharap pertemuan tersebut dapat menghasilkan langkah konkret sehingga aspirasi masyarakat Keerom tidak berhenti pada pembahasan, tetapi dapat diterjemahkan menjadi program pembangunan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi IV DPR Papua yang telah menerima rombongan DPR Kabupaten Keerom.

“Kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya atas waktu yang diberikan kepada kami dari DPR Kabupaten Keerom, khususnya Komisi III. Siang ini kami bisa beraudiensi dengan Komisi IV DPR Papua yang membidangi infrastruktur,” katanya.

Anggota Komisi IV DPR Papua Jansen Monim meminta DPR Kabupaten Keerom kembali menyusun daftar ruas jalan yang membutuhkan penanganan.

Menurut Jansen, pemetaan tersebut diperlukan untuk memastikan setiap ruas jalan ditangani oleh pemerintah sesuai dengan kewenangannya.

“Kita minta dibuat ulang ruas-ruas jalan mana yang memang perlu dibantu dan menjadi prioritas,” kata Jansen.

Ia menyinggung hasil peninjauan terhadap ruas jalan Mosso-War. Menurut Jansen, terdapat ruas jalan yang selama ini digunakan masyarakat, tetapi status kewenangannya telah masuk dalam ruas jalan nasional yang menghubungkan kabupaten dan kota.

Karena itu, ia meminta pemerintah kabupaten dan DPR Kabupaten Keerom lebih cermat dalam menentukan ruas jalan yang akan diusulkan.

Jansen menilai jangan sampai terjadi tumpang tindih kewenangan dalam pembangunan infrastruktur.

“Biarkan pemerintah provinsi menyelesaikan pembangunan infrastruktur jalan yang memang menjadi kewenangan provinsi. Pemerintah Kabupaten Keerom bisa mencari ruas lain yang menjadi kewenangannya untuk dibangun,” ujarnya.

Menurut dia, kejelasan status jalan menjadi faktor penting agar perencanaan dan penggunaan anggaran pembangunan dapat berjalan efektif.

Dengan pemetaan yang jelas, pemerintah provinsi dapat fokus menangani ruas jalan yang memang menjadi tanggung jawabnya, sementara pemerintah kabupaten dapat mengalokasikan anggaran untuk ruas jalan yang berada dalam kewenangannya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR Papua Albert Merauje menjelaskan bahwa status sejumlah ruas jalan provinsi di Papua telah ditetapkan melalui keputusan gubernur.

Khusus di Kabupaten Keerom, terdapat delapan ruas jalan yang masuk dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Papua.

Albert menekankan pentingnya DPR Kabupaten Keerom menyampaikan daftar ruas jalan tersebut secara resmi, lengkap dengan skala prioritas dan kondisi masing-masing ruas.

Data tersebut nantinya dapat menjadi bahan bagi Komisi IV DPR Papua untuk melakukan pembahasan bersama pemerintah provinsi, khususnya Dinas PUPR.

Langkah itu dinilai penting agar aspirasi pembangunan tidak hanya disampaikan secara umum, tetapi memiliki dasar yang jelas untuk dikawal dalam proses perencanaan dan penganggaran.

Pertemuan Komisi IV DPR Papua dengan Komisi III DPR Kabupaten Keerom menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi dalam menangani persoalan infrastruktur.

Komisi IV DPR Papua pun berkomitmen menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui koordinasi dengan instansi teknis Pemerintah Provinsi Papua.

Di sisi lain, DPR Kabupaten Keerom diminta segera menyampaikan usulan secara resmi dengan menetapkan ruas jalan yang benar-benar menjadi prioritas.

Dengan langkah tersebut, pembahasan mengenai delapan ruas jalan provinsi di Kabupaten Keerom diharapkan dapat berlanjut pada tahap perencanaan dan penganggaran, sehingga persoalan infrastruktur yang selama ini menjadi keluhan masyarakat dapat ditangani secara bertahap dan tepat sasaran.

(Har)