Jayapura,Teraspapua.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua melalui Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Tahun 2025 menyalurkan sebanyak 165 ton beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke seluruh Polres jajaran di wilayah hukum Polda Papua.
Kegiatan pendistribusian tersebut dipimpin langsung Wakapolda Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi Direktur Reskrimsus Polda Papua, Kombes Pol I Gusti Gede Era Adhinata, Kamis (6/11/2025).
“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Nasional (Rakordas) yang dipimpin oleh Kabareskrim Polri selaku Kepala Satgas Pengendalian Harga Beras tingkat pusat. Selain itu langkah ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah mengendalikan harga beras menjelang Natal dan Tahun Baru, agar masyarakat dapat membeli beras SPHP dengan harga yang lebih terjangkau,” ujar Kombes Era Adhinata.
Lebih lanjut Kombel Era Adhinata merincikan beras sebanyak 165 ton tersebut didistribusikan ke tiga wilayah utama di Papua, dengan rincian Provinsi Papua: 95 ton, didistribusikan ke Ditreskrimsus Polda Papua 20 ton, Polres Jayapura Kota 10 ton, Polres Jayapura 10 ton, Polres Keerom 10 ton, Polres Sarmi 10 ton, Polres Biak Numfor 10 ton, Polres Supiori 10 ton, Polres Waropen 10 ton dan Polres Kepulauan Yapen 10 ton
Untuk Provinsi Papua Pegunungan 30 ton dengan rincian, Polres Jayawijaya 10 ton, Polres Mamberamo Tengah 10 ton, dan Polres Lanny Jaya 10 ton.
Sedangkan untuk Provinsi Papua Selatan 40 ton, dengan rincian Polres Merauke: 10 ton, Polres Boven Digoel 10 ton, Polres Mappi 10 ton, dan Polres Asmat 10 ton.
Kombes Era menjelaskan, distribusi ini juga merupakan uji petik untuk melihat animo masyarakat terhadap beras SPHP dan mengidentifikasi kendala distribusi di daerah dengan kondisi geografis sulit, seperti Pegunungan Bintang dan wilayah terpencil lainnya.
“Kalau uji petik ini berhasil dan masyarakat antusias, maka kita akan perluas distribusi ke seluruh kabupaten,” imbuhnya.
Polda Papua menegaskan harga eceran tertinggi (HET) untuk beras SPHP adalah Rp67.500 per 5 kilogram, atau setara Rp13.500 per kilogram. Masyarakat diminta melapor ke Polres terdekat apabila menemukan penjualan di atas harga tersebut.
“Beberapa wilayah menjual dengan harga bervariasi karena ongkos transportasi, namun tetap harus di bawah HET yang ditetapkan pemerintah,” tandasnya.
Ditambahkan Era, Polda Papua dan Bulog berencana menambah jumlah pasokan beras SPHP menjelang Natal dan Tahun Baru 2026, terutama untuk daerah-daerah dengan biaya transportasi tinggi seperti Pegunungan Bintang dan Yahukimo.
Sementara itu, Kepala Perum Bulog Papua, Ahmad Mustari, menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama antara Polda Papua dan Bulog dalam menjaga stabilitas pasokan pangan di wilayah timur Indonesia.
“Penyaluran beras SPHP ini merupakan bagian dari program pengendalian harga agar masyarakat bisa menikmati beras dengan harga yang sesuai kebijakan pemerintah,” kata Ahmad.
Ia menambahkan, sejak Juli hingga awal November 2025, Bulog telah menyalurkan sekitar 800 ton beras SPHP melalui kerja sama dengan Polda Papua, dan program ini akan terus berlanjut hingga akhir Desember.
“Ini merupakan wujud sinergi kami dalam memastikan kebutuhan pangan masyarakat terpenuhi dengan harga stabil,” pungkasnya.
















