Jayapura, Teraspapua.com – Komisi IV DPR Papua meninjau lokasi longsor di Jalan Ringroad, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Kamis (27/11/2025).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan progres penanganan perbaikan yang sedang dikerjakan pihak ketiga, yang memegang kontrak penyelesaian selama 90 hari kalender.
Jalan Ringroad sempat ditutup sementara setelah bencana longsor menutupi badan jalan dengan material tanah dan bebatuan.
Kondisi tersebut membuat masyarakat tidak dapat melintas dan berdampak pada kelancaran aktivitas ekonomi maupun mobilitas warga di sejumlah wilayah sekitar.
Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni Y. Betaubun, memimpin langsung peninjauan tersebut bersama anggota komisi Jansen Monim, Frangklin E. Wahey, Yermias Y. Yanggu Wouw, Martinus Pasang, dan H. Wagus Hidayat.
Dari pihak pemerintah, turut hadir Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua, Robert L.N Awi, didampingi Direksi, Thomas.

Ketua Komisi IV DPRP Joni Y. Betaubun menyampaikan apresiasi kepada jajaran PUPR Papua yang bekerja cepat menangani longsor di Jalan Ringroad. Menurutnya, jalan ini merupakan akses vital yang digunakan masyarakat Kota Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Sarmi, hingga mobilitas warga dari perbatasan PNG.
“Jalan ini sudah lebih dari dua minggu tidak bisa diakses masyarakat. Kami mengapresiasi Kepala Dinas PUPR dan pihak ketiga yang terus bekerja mempercepat penyelesaian pekerjaan ini,” ujarnya.
Betaubun menambahkan bahwa Komisi IV DPR Papua mendorong agar pihak ketiga bekerja lembur agar akses benar-benar bisa dibuka sesuai rencana.

“Kami diminta memastikan bahwa besok akses jalan sudah bisa dibuka untuk dilalui masyarakat. Pihak ketiga sudah memberikan jaminan, dan Kepala Dinas juga menegaskan hal tersebut,” ujarnya.
Ia menilai pembukaan akses jalan sangat krusial mengingat dalam beberapa hari ke depan akan berlangsung sejumlah agenda penting di Kota Jayapura, termasuk kegiatan gerejawi menjelang Natal, momen minggu-minggu Adven I – IV, serta kegiatan politik dari beberapa partai.
“Dengan terbukanya kembali Ringroad, pusat perekonomian di Kota Jayapura dapat kembali berjalan normal,” tambahnya.
Anggota Komisi IV DPR Papua, Yansen Monim, yang sebelumnya telah turun melakukan tinjauan awal, menjelaskan bahwa pekerjaan sempat molor karena banyaknya material lepas di lokasi longsor.
“Sebenarnya pekerjaan bisa selesai beberapa hari lalu, namun material masih labil sehingga harus dilepas dan diperkuat kembali. Dua hari terakhir barulah material bisa dibersihkan sehingga jalur dipastikan sudah dapat dilalui,” jelas Yansen.

Kepala Dinas PUPR Papua, Robert L. N. Awi, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah longsor terjadi.
“Sejak hari pertama kami langsung melakukan pembersihan dan mobilisasi alat berat. Kurang lebih dua minggu proses pembersihan berlangsung,” ungkapnya.
Robert juga memastikan bahwa mulai besok, ruas Jalan Ringroad yang tertimbun longsor sudah dapat diakses oleh masyarakat.
Ia mengungkapkan, penanganan pembersihan material longsor tersebut menelan anggaran sekitar Rp6 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
(Arc)















