Ketua Komisi IV DPR Papua Dorong Klarifikasi Anggaran LKPJ, Kepala Badan Keuangan Akan Dipanggil

Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni Y. Betaubun saat memberikan pendapat (foto Arche/Teraspapua.com)

Jayapura, Teraspapua.com – Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni Y. Betaubun, menegaskan pentingnya penguatan rekomendasi dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua Tahun Anggaran 2025, di tengah keterbatasan anggaran yang dihadapi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Hal itu disampaikan Joni saat rapat kerja Komisi IV DPR Papua bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua di Jayapura, Senin (13/4/2026).

Menurutnya, berbagai masukan yang telah disampaikan anggota Komisi IV  dalam rapat tersebut pada prinsipnya perlu didorong menjadi rekomendasi konkret, meskipun dihadapkan pada keterbatasan fiskal daerah.

“Pada prinsipnya, kita mendukung apa yang sudah disampaikan. Kita akan melihat apa yang kurang dan mana yang belum berjalan, walaupun kita juga dihadapkan pada keterbatasan anggaran,” ujarnya.

Joni mengakui masih banyak persoalan yang harus diselesaikan, khususnya terkait kinerja dan pembiayaan program di sejumlah OPD. Oleh karena itu, ia menilai penting untuk memperjuangkan rekomendasi yang telah dirumuskan bersama oleh Komisi IV.

“Kita tinggal dorong agar rekomendasi yang sudah disampaikan, baik oleh pimpinan maupun anggota komisi, bisa benar-benar diperjuangkan,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa pembahasan LKPJ memiliki karakter berbeda dibandingkan rapat kerja komisi pada umumnya. Menurutnya, LKPJ merupakan hasil evaluasi menyeluruh lintas komisi terhadap penggunaan anggaran daerah selama satu tahun anggaran.

“LKPJ ini adalah gabungan dari semua komisi. Kita melihat secara utuh postur anggaran, mulai dari 1 Januari sampai 31 Desember 2025. Jadi pendekatannya harus lebih komprehensif,” jelasnya.

Dalam konteks tersebut, Joni menilai perlu adanya klarifikasi langsung dari Kepala Badan Keuangan terkait sejumlah persoalan anggaran yang mengemuka dalam rapat, termasuk terkait realisasi dan administrasi keuangan pada BPBD.

“Kalau ada hal teknis yang perlu penjelasan, kita akan panggil Kepala Badan Keuangan. Walaupun lintas komisi, ini penting untuk kita mendapatkan informasi yang utuh,” tegasnya.

Salah satu isu yang disoroti adalah terkait anggaran operasional BPBD sebesar Rp400 juta yang telah dianggarkan dan digunakan, namun hingga kini belum dapat dicairkan secara administratif.

Menurut Joni, persoalan tersebut harus segera diklarifikasi agar tidak menghambat kinerja OPD terkait, terutama dalam penanganan bencana.

Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPR Papua menjadwalkan pemanggilan Kepala Badan Keuangan Provinsi Papua pada Kamis mendatang guna meminta penjelasan langsung.

“Kita akan panggil Kepala Badan Keuangan hari Kamis pagi untuk memberikan penjelasan. Ini penting agar semua persoalan bisa terang dan menjadi dasar rekomendasi kita,” ujarnya.

Ia berharap melalui langkah tersebut, pembahasan LKPJ 2025 dapat menghasilkan rekomendasi yang lebih tajam, akurat, dan mampu mendorong perbaikan tata kelola anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap rekomendasi yang dihasilkan benar-benar berdampak pada perbaikan kinerja pemerintah daerah,” pungkasnya.

(Har)