Jayapura, Teraspapua.com – Komisi IV DPR Papua menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Provinsi Papua dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut merupakan agenda terakhir dari rangkaian pertemuan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) selama dua pekan terakhir.
Rapat berlangsung di ruang Komisi IV DPR Papua, Rabu (15/4/2026), Ketua Komisi IV, Joni Y. Betaubun menegaskan bahwa forum tersebut bukan hearing komisi, melainkan bagian dari proses evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Rapat ini bukan hearing komisi, tetapi rapat LKPJ Gubernur. Jadi yang dipertanggungjawabkan adalah kinerja Gubernur selama satu tahun anggaran, bukan semata-mata kepala dinas,” tegas Joni.
Ia menjelaskan, LKPJ merupakan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan pemerintahan yang mencakup seluruh program dan penggunaan anggaran dalam kurun waktu satu tahun, yakni sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2025.
Menurutnya, terdapat perbedaan mendasar antara rapat hearing dengan rapat pembahasan LKPJ. Dalam hearing, fokus utama adalah pada kinerja teknis OPD, sementara dalam LKPJ, pembahasan dilakukan secara menyeluruh terhadap postur anggaran dan capaian program pemerintah daerah.
“Ini yang harus dipahami. LKPJ itu melihat secara komprehensif bagaimana anggaran digunakan dan program dijalankan sepanjang tahun anggaran,” ujarnya.
Joni juga mengungkapkan dalam rapat tersebut, berbagai catatan dan masukan telah disampaikan oleh anggota Komisi IV terkait kegiatan Dinas Perhubungan, baik dari sisi program maupun realisasi anggaran.
Menindaklanjuti hal tersebut, Joni menegaskan pihaknya akan melakukan peninjauan lapangan guna memastikan kesesuaian antara laporan yang disampaikan dengan kondisi riil di lapangan.
“Tadi teman-teman sudah menyampaikan berbagai hal. Nanti kita akan turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut penting agar rekomendasi yang dihasilkan DPR Papua benar-benar berbasis data dan fakta, serta dapat menjadi bahan evaluasi yang konstruktif bagi pemerintah daerah ke depan.
Melalui pembahasan LKPJ ini, Komisi IV DPR Papua berharap seluruh OPD, termasuk Dinas Perhubungan, dapat meningkatkan kinerja serta memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
(Har)















