Polda Papua Tegaskan Pengawasan Ketat Penyaluran Beras Sembako Menjelang Natal

Jayapura,Teraspapua.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua melalui Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras akan memperketat pengawasan distribusi beras bersubsidi jenis Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjelang perayaan Natal 2025.

Kasatgas Pengendalian Harga Beras, Kombes Pol I Gusti Gede Era Adhinata, mengatakan langkah ini diambil untuk memastikan harga beras di wilayah Papua Selatan dan Papua Pegunungan tetap stabil serta tidak ada penyimpangan dalam penyalurannya.

“Harga beras di Papua Selatan dan Papua Pegunungan seharusnya sama. Menjelang Natal nanti, kami sedang merancang konsep pengawasan agar pedagang tidak menjual beras SPHP di luar ketentuan,” ujar Kombes Pol Era Adhinata di Jayapura, Rabu (23/10/2025).

Menurutnya, masih ditemukan sejumlah titik distribusi di daerah yang belum sepenuhnya terkoordinasi antara kepolisian setempat dengan cabang Bulog di wilayah masing-masing. Kondisi ini menyebabkan keterlambatan penyaluran beras SPHP kepada masyarakat.

“Ada beberapa titik yang belum menerima pasokan karena koordinasi antara Polres, pemerintah daerah, dan Bulog belum berjalan optimal. Kami akan segera evaluasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait di Jakarta,” jelasnya.

Ia menegaskan Satgas akan bertindak tegas terhadap pedagang atau pihak yang menyalurkan beras SPHP secara tidak sesuai ketentuan.

“Jika ada pelanggaran, misalnya menjual beras SPHP di atas harga yang ditetapkan atau kepada pihak yang tidak berhak, maka sanksi akan diberikan. Bisa berupa pencabutan izin penjualan atau tindakan hukum lain sesuai aturan,” tegasnya.

Satgas Pengendalian Harga Beras Polda Papua berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan di lapangan guna menjamin ketersediaan dan keterjangkauan harga beras bagi masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.