Jayapura, Teraspapua.com – Pemerintah Kota Jayapura menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2026.
Hal ini terlihat dari besarnya porsi belanja pegawai yang mencapai Rp725,99 miliar, atau 49,18 persen dari total belanja daerah sebesar Rp1,4 triliun. Angka tersebut jauh melampaui batas ideal maksimal 30 persen sebagaimana ketentuan dalam Permendagri Nomor 14 dan 77 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan penyusunan APBD.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Desi Wajggai, menjelaskan bahwa lonjakan belanja pegawai bukan hal baru. Bahkan pada tahun 2025, persentasenya sudah menembus di atas 40 persen.
“Sesuai ketentuan, belanja pegawai seharusnya hanya 30 persen. Namun Kota Jayapura sudah melewati angka itu sejak tahun 2025, dan pada tahun 2026 kembali meningkat,” jelasnya.
Desi mengungkapkan bahwa peningkatan belanja pegawai dipicu oleh jumlah pegawai yang terus bertambah, terutama dari rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pada tahun 2026, pemerintah telah membuka formasi untuk 1.200 PPPK.
Sebanyak 2.248 PPPK gelombang pertama telah menerima SK, sementara gelombang kedua baru saja mengikuti seleksi. Jika keseluruhan formasi dan pegawai aktif diakumulasi, total pegawai dapat mencapai 63,8 persen dari komposisi belanja daerah.
Saat ini, jumlah pegawai pemerintah kota tercatat lebih dari 4.600 orang, ditambah formasi baru PPPK. BPKAD masih menunggu analisis BKPP untuk memastikan apakah seluruh formasi tersebut terpenuhi atau hanya sebagian.
“Angka 63,8 persen itu sangat tinggi. Ini harus segera disesuaikan agar keuangan daerah tidak mengalami tekanan yang lebih berat,” ujarnya.
Untuk menekan beban fiskal, tahun anggaran 2026 pemerintah kota harus melakukan realokasi anggaran hingga Rp220 miliar. Hal ini dilakukan karena penurunan dana transfer dari pusat, ditambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya naik pada beberapa sektor.
Penyesuaian belanja, termasuk belanja Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), menjadi langkah yang tidak bisa dihindarkan.
“Kami harus melakukan penyesuaian dengan pendapatan yang tersedia. Saat ini belanja pegawai berada di angka 48,8 persen, dan itu pun belum seluruhnya terakomodasi,” jelas Desi Wanggai.
Untuk mengurangi ketergantungan pada dana transfer dan memberikan ruang fiskal bagi program prioritas, Pemerintah Kota Jayapura kini menggenjot peningkatan PAD melalui OPD yang berfungsi sebagai kolektor retribusi.
Menurtutnya, Wali Kota Jayapura juga telah membentuk Tim Percepatan PAD, sekaligus mewajibkan OPD teknis mengajukan proposal program ke kementerian terkait.
Menurut Desi, sebagian besar anggaran strategis kini direalokasi pemerintah pusat untuk program Makanan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, dan Sekolah Garuda. Karena anggaran tersebut berada di kementerian, pemerintah kota harus proaktif membawa proposal langsung ke Jakarta.
“Wali kota dan wakil wali kota sudah menindaklanjuti upaya ini dengan bertemu beberapa menteri untuk menyerahkan proposal dari OPD,” terangnya.
Pada saat yang sama, anggaran infrastruktur dari pusat untuk tahun 2026, seperti pembangunan jalan, hanya tersedia sekitar Rp15 miliar. Sementara Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pendidikan dan kesehatan tidak tersedia.
Desi juga melaporkan realisasi anggaran per 24 November 2025, yakni, pendapatan: 78,51 persen sementara belanja: 63,56 persen.
Rendahnya realisasi belanja disebabkan sejumlah anggaran seperti JKN dan BOSDA tidak melalui RKUD sehingga pelaporan membutuhkan input manual ke SIPD.
“Kami pastikan minggu ini persentasenya naik. OPD sedang mengejar penyelesaian pekerjaan, termasuk menyiapkan tagihan belanja modal,” katanya.
Ia optimistis pada awal Desember penyerapan belanja dapat mencapai 80 persen, meski target awal seharusnya terpenuhi pada akhir November.
(arc)
















