banner 325x300

APBD Kota Jayapura 2026 Turun Rp204 Miliar, Belanja Pegawai Capai Rp713 Miliar

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Dessy Yanti Wanggai

Jayapura, Teraspapua.com – Pemerintah Kota Jayapura menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 lebih awal, sesuai dengan ketentuan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang batas akhirnya pada 31 Desember.

Penyerahan DPA dilakukan pada Selasa (30/12/2025), bersamaan dengan pelantikan pejabat pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Dessy Yanti Wanggai, mengatakan, penyerahan DPA di akhir tahun merupakan komitmen Pemerintah Kota Jayapura yang secara konsisten dilakukan setiap tahun, agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat langsung berjalan sejak awal tahun anggaran berikutnya.

“Hari ini Pemerintah Kota Jayapura menyerahkan DPA lebih awal, sesuai ketentuan penetapan APBD Tahun Anggaran 2026 paling lambat tanggal 31 Desember. Setiap tahun kami memang selalu menyerahkan DPA di akhir tahun dan tidak melewati bulan Januari,” ujar Desi Wanggai usai penyerahan DPA oleh Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo.

Ia menjelaskan, APBD Kota Jayapura Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Dari APBD sebesar Rp1,692 triliun pada tahun 2025, APBD Kota Jayapura tahun 2026 turun sebesar Rp204 miliar.

“APBD Kota Jayapura Tahun Anggaran 2026 berada pada angka Rp1,488 triliun. Penurunan ini tidak hanya dialami Kota Jayapura, tetapi juga terjadi di seluruh daerah,” jelasnya.

Desi Wanggai menyebutkan, salah satu penyebab penurunan APBD adalah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat, termasuk dana Otonomi Khusus (Otsus).

Namun demikian, ia optimistis akan ada tambahan dana transfer ke daerah, khususnya bagi wilayah Papua, seiring hasil pertemuan para kepala daerah se-Tanah Papua dengan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Untuk dana Otsus memang mengalami penurunan. Namun berdasarkan hasil pertemuan kepala daerah se-Tanah Papua dengan Presiden Prabowo, direncanakan akan ada tambahan anggaran sekitar Rp10 triliun. Mudah-mudahan di awal tahun 2026 ada kabar baik dan Kota Jayapura bisa mendapatkan tambahan dana transfer. Saat ini dana transfer yang diterima sekitar Rp176 miliar,” ungkapnya.

Dengan menurunnya dana transfer, lanjut Desi, seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura turut mengalami penyesuaian anggaran, dengan rata-rata penurunan mencapai sekitar 30 persen pada masing-masing OPD.

Ia juga menjelaskan bahwa tingginya kebutuhan belanja pegawai menjadi salah satu tantangan utama dalam pengelolaan APBD Kota Jayapura. Saat ini, jumlah pegawai di Kota Jayapura mencapai sekitar 6.312 orang, yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK yang baru direkrut.

“Belanja pegawai kita cukup tinggi. Jumlah pegawai mencapai sekitar 6.312 orang, sehingga belanja pegawai dalam APBD 2026 mencapai Rp713 miliar,” jelasnya.

Dari total APBD sebesar Rp1,488 triliun tersebut, belanja pegawai telah melampaui ketentuan ideal 30 persen. Namun kondisi ini terjadi karena adanya penurunan dana transfer secara nasional.

Menurut Desi, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah membuka ruang untuk meninjau kembali regulasi terkait mandatory spending belanja daerah.

“Dengan kondisi dana transfer yang turun, regulasi mengenai persentase belanja pegawai perlu ditinjau kembali. Kami sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Kemendagri dan mereka menyampaikan akan melakukan evaluasi terhadap aturan mandatory spending tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Desi Wanggai menyampaikan bahwa alokasi anggaran terbesar dalam APBD 2026 tetap diarahkan pada OPD yang mendukung visi dan misi Presiden, serta pelayanan dasar kepada masyarakat, seperti sektor pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR).

Sementara itu, untuk realisasi anggaran Tahun 2025, Pemerintah Kota Jayapura mencatat capaian yang cukup baik. Hingga akhir tahun per 29 Desember 2025, realisasi pendapatan daerah mencapai 93,65 persen, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bahkan melampaui target, yakni mencapai 100,82 persen.

“Untuk dana transfer, realisasinya mencapai 92,14 persen, sementara realisasi belanja berada di angka 89,76 persen,” jelasnya.

Adapun sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) yang terjadi, menurut Desi, sebagian besar berasal dari belanja pegawai sekitar 2,5 persen, penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dibayarkan berdasarkan kehadiran, sisa hasil lelang kegiatan, serta sisa kegiatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan melalui Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

“TPP tidak selalu dibayarkan 100 persen setiap bulan karena disesuaikan dengan tingkat kehadiran pegawai. Selain itu, masih ada sisa lelang dan sisa kegiatan yang tidak bisa di-SPJ-kan, sehingga menjadi SiLPA,” pungkasnya.

(har)