Jayapura, Teraspapua.com – Tim Operasional (Opsnal) Polsek Heram yang dipimpin langsung oleh Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Heram, Iptu Arman, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kost yang berlokasi di Jalan Kali Bobo, tepatnya di belakang Perumahan Dosen Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ), Kelurahan Hedam, Distrik Heram, Kota Jayapura.
Penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan pada Senin (5/1/2026), sekitar pukul 16.20 WIT. Penindakan ini dilakukan setelah petugas memperoleh informasi akurat terkait keberadaan terduga pelaku di tempat tinggalnya. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang sebelumnya diterima oleh Polsek Heram pada tanggal 28 Desember 2025.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kapolsek Heram, AKP Andry Rihulay, S.H., M.H., menegaskan bahwa Kepolisian Republik Indonesia berkomitmen untuk memberikan rasa aman serta kepastian hukum kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Heram.
“Kami tidak mentolerir segala bentuk tindak kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Heram. Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional, cepat, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Andry dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Kapolsek Heram menjelaskan bahwa dalam setiap penanganan perkara, Polri tetap mengedepankan pendekatan humanis tanpa mengurangi ketegasan dalam penegakan hukum.
“Kami menjunjung tinggi hak asasi manusia, baik korban maupun terduga pelaku. Namun demikian, proses hukum akan tetap berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun oleh penyidik, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis malam sekitar pukul 22.00 WIT di rumah kost tersebut.
Saat kejadian, terjadi cekcok antara korban dan terduga pelaku yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan fisik. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka- luka dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke pihak Kepolisian guna mendapatkan penanganan hukum.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan ditahan di Mapolsek Heram untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih terus melakukan pendalaman guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya.
Di akhir keterangannya, Polsek Heram mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar serta turut berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif. (**)
















