banner 325x300

Polsek KPL Jayapura Amankan Terduga Pelaku Pencurian Mesin di KM Dobonsolo

Jayapura, Teraspapua.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jayapura Kota melalui Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura berhasil
mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian di atas Kapal Motor (KM) Dobonsolo.

Terduga pelaku berinisial RI (23), warga Distrik Abepura, diamankan oleh tim Unit Reskrim Polsek KPL Jayapura yang dipimpin oleh Ipda Andreas Sroyer. Penangkapan dilakukan pada Senin (5/1/2026), sekitar pukul 14.40 WIT, di seputaran BTN Atas Tanah Hitam, Distrik Abepura.

banner 325x300

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek KPL Jayapura, AKP H. Abdul Kadir, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan pihak kepolisian terkait laporan pencurian mesin jonson di atas KM Dobonsolo.

“Terduga pelaku RI kami amankan berdasarkan hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek KPL Jayapura. Setelah keberadaan pelaku diketahui, tim langsung bergerak cepat dan berkoordinasi dengan Polsek Abepura untuk melakukan penangkapan,” ujar AKP Abdul Kadir dalam keterangannya.

Lebih lanjut dijelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin, 17 November 2025, sekitar pukul 13.15 WIT. Kejadian berlangsung di atas Kapal KM Dobonsolo yang saat itu sedang sandar di Pelabuhan Laut Jayapura.

Dalam kasus ini, korban diketahui berinisial ZK (65), seorang nelayan asal Kampung Insusbari, Kabupaten Biak Numfor, yang kehilangan mesin jonson miliknya.

Kapolsek KPL Jayapura menambahkan bahwa proses penangkapan terhadap terduga pelaku berjalan aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan. Setelah diamankan di lokasi penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek KPL Jayapura guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Kami memastikan setiap laporan dari masyarakat kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek KPL Jayapura untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kasus tersebut guna melengkapi berkas perkara dan mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek KPL Jayapura turut mengimbau masyarakat, khususnya yang beraktivitas di kawasan pelabuhan dan pesisir laut, agar selalu waspada serta tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif. Peran serta masyarakat sangat penting dalam mendukung tugas Kepolisian,” pungkas AKP H. Abdul Kadir. (*)