Pria Tewas Dianiaya di Depan Koramil Jayapura, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Sentani,Teraspapua.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jayapura, tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan berat yang menyebabkan seorang pria meninggal dunia.

Kejadian tragis tersebut terjadi di Jalan Hawai, tepatnya di depan Koramil Kabupaten Jayapura, pada Minggu (13/7/2025) siang.

Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan oleh warga sekitar kepada pihak kepolisian. Setelah menerima laporan, personel Satreskrim bersama Unit Identifikasi langsung menuju lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H., mewakili Kapolres AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., menjelaskan bahwa saat tiba di lokasi, korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Yowari oleh seorang saksi mata. Dari keterangan saksi dan hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), diketahui bahwa korban mengalami penganiayaan berat yang dilakukan secara brutal oleh lebih dari satu orang pelaku.

“Saksi menyebut bahwa sebelumnya ia diminta korek api oleh seseorang berinisial KH. Saat itu, KH mengaku baru saja memukul seseorang dan menunjuk ke arah seberang jalan,” ungkap AKP Alamsyah.

Saksi kemudian menyeberang dan melihat korban sudah tergeletak di atas meja, dalam kondisi dipukul oleh pelaku lain yang diketahui berinisial MP. Namun, saat mengetahui kehadiran saksi, MP segera menghentikan aksinya dan melarikan diri dari lokasi.

Melihat korban dalam kondisi kritis dan kesulitan bernapas, saksi langsung mencari bantuan dan membawa korban ke RS Yowari. Sayangnya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Polisi menyatakan telah mengantongi identitas dan alamat kedua pelaku. Penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut.

“Penyelidikan kami lakukan secara profesional. Kami pastikan kasus ini akan dituntaskan dan para pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Alamsyah.

Untuk mencegah terjadinya aksi balasan, pihak kepolisian juga telah melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga korban guna meredam potensi konflik lanjutan.