Jayapura, Teraspapua.com – Aparat Polresta Jayapura Kota melalui jajaran Polsek Heram bergerak cepat menangani kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di kawasan Perumnas II Waena, Kota Jayapura, Papua.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 04.30 WIT, tepatnya di Kompleks Kampung Buton, Kelurahan Yabansai, Distrik Heram. Dalam insiden itu, korban bernama Miki (31) dan terduga pelaku berinisial LY sama-sama mengalami luka dan kini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kapolsek Heram Iptu F. Andri Rihulay membenarkan adanya kejadian tersebut saat dikonfirmasi.
Menurut Andri, korban yang diketahui berprofesi sebagai wartawan mengalami luka robek di bagian kepala, luka lecet pada kedua lutut, serta luka robek pada tangan kanan. Saat ini korban menjalani perawatan di RS Dian Harapan Waena.
Sementara itu, terduga pelaku LY juga mengalami luka pada bagian kepala dan dirawat di RS Bhayangkara Jayapura.
“Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, peristiwa bermula saat korban bersama rekannya berboncengan menggunakan sepeda motor dari arah Expo Waena menuju Kompleks Kampung Buton,” ujar Andri.
Setibanya di lokasi kejadian, keduanya dihadang oleh terduga pelaku yang membawa sebilah parang dan secara paksa meminta barang milik korban dan saksi.
Merasa terancam, korban dan saksi berusaha menyelamatkan diri. Namun, terduga pelaku diduga mengayunkan parang ke arah korban hingga terjadi perkelahian. Dalam insiden tersebut, korban mengalami luka akibat senjata tajam.
Saksi yang berada di lokasi kemudian berupaya membantu korban dengan melumpuhkan pelaku sekaligus mengamankan senjata tajam yang digunakan.
Sekitar pukul 04.55 WIT, korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Tak lama kemudian, warga yang melintas menemukan pelaku dalam kondisi tidak sadarkan diri dan melaporkan kejadian itu ke Pos Patmor Heram.
Petugas piket yang dipimpin Brigpol Tri Purba langsung menuju lokasi kejadian dan mengevakuasi pelaku ke RS Bhayangkara Jayapura.
Anggota Polsek Heram yang menerima laporan juga segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP awal, serta mengamankan barang bukti berupa sebilah parang.
Kapolsek menambahkan, sejumlah langkah cepat telah dilakukan pihak kepolisian, mulai dari menerima laporan, mendatangi TKP, mengevakuasi pelaku, memeriksa kondisi korban, hingga melakukan pemeriksaan awal terhadap saksi.
“Saat ini Unit Reskrim Polsek Heram masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami motif pelaku serta memastikan konstruksi hukum dalam perkara tersebut sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen menegaskan pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan.
“Kami tidak mentolerir segala bentuk tindak pidana, khususnya pencurian dengan kekerasan yang membahayakan keselamatan jiwa. Saat ini korban dan terduga pelaku sama-sama mendapatkan perawatan medis, sementara penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa,” tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada keluarga korban maupun keluarga terduga pelaku agar menahan diri dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
“Kami mengimbau semua pihak untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Serahkan proses hukum kepada kepolisian, kami menjamin penanganan perkara ini dilakukan secara profesional sesuai prosedur,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk turut menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif, serta segera melaporkan jika mengetahui potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan. Mari bersama-sama menciptakan Kota Jayapura yang aman dan damai,” tutupnya.
(red)















