banner 325x300

Wakil Ketua I DPRK Pegunungan Bintang Tegaskan Aksi Mahasiswa 23 Januari 2026 Murni Inisiatif Mahasiswa, Bukan Manuver Politik

Jayapura, Teraspapua.com – Wakil Ketua I DPR Kabupaten Pegunungan Bintang, Yohanes Agustinus Sitokdana, menegaskan bahwa aksi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung pada Jumat, 23 Januari 2026, merupakan murni inisiatif mahasiswa dan tidak ditunggangi oleh dirinya maupun pihak politik mana pun.

Penegasan tersebut disampaikan Yohanes Agustinus Sitokdana sebagai bentuk klarifikasi atas berbagai spekulasi dan tudingan yang berkembang di tengah masyarakat, yang menyebutkan bahwa aksi mahasiswa tersebut merupakan bagian dari manuver politik dan diduga ditunggangi oleh Wakil Ketua I DPRK Pegunungan Bintang.

Menurut Yohanes, tudingan tersebut tidak berdasar dan mencederai prinsip demokrasi, serta mencoreng nama baiknya sebagai pimpinan DPRK. Ia menegaskan bahwa dirinya menghormati hak demokratis mahasiswa dalam menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin dalam peraturan perundang-undangan.

“Aksi mahasiswa pada Jumat, 23 Januari 2026, adalah murni gerakan mahasiswa. Tidak ada keterlibatan atau penunggangan oleh saya selaku Wakil Ketua I DPRK, maupun unsur politik lainnya,” tegas Yohanes kepada Teraspapua.com, Kamis (29/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa aksi demonstrasi tersebut lahir dari kegelisahan dan keprihatinan mahasiswa terhadap kondisi sosial yang terjadi di Kabupaten Pegunungan Bintang, khususnya terkait penanganan nasib warga pengungsi yang dinilai belum mendapat perhatian serius dari pemerintah.

“Aksi itu muncul karena mahasiswa menilai pemerintah belum maksimal dan belum serius dalam menyuarakan serta menangani nasib masyarakat pengungsi. Itu adalah suara murni mahasiswa,” ujarnya.

Lebih lanjut, politisi Partai Demokrat Kabupaten Pegunungan Bintang ini menilai tudingan yang diarahkan kepadanya merupakan bentuk pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter. Oleh karena itu, ia menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Pegunungan Bintang.

“Saya merasa dirugikan secara pribadi dan politik. Tuduhan ini sudah masuk ke ranah pencemaran nama baik, sehingga akan saya laporkan secara resmi ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Yohanes juga mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Ia meminta semua pihak menjaga situasi tetap kondusif dan tidak membangun narasi yang dapat memecah belah hubungan antara mahasiswa, pemerintah daerah, dan lembaga legislatif.

“Mahasiswa adalah mitra kritis pemerintah dan DPRK. Kritik dan aspirasi yang mereka sampaikan harus dipandang sebagai masukan konstruktif demi perbaikan daerah, bukan ditarik ke arah kepentingan politik tertentu,” katanya.

Secara tegas, Yohanes kembali membantah tudingan bahwa dirinya menunggangi aksi mahasiswa tersebut. Ia menegaskan tidak pernah menginstruksikan, menggerakkan, apalagi mendanai aksi demonstrasi dimaksud.

Menurutnya, apabila terdapat komunikasi antara dirinya dan mahasiswa, hal tersebut semata-mata dilakukan dalam rangka mendengarkan aspirasi, sebagaimana fungsi representasi DPRK sebagai wakil rakyat.

“Apa pun bentuk komunikasi yang ada hanyalah untuk mendengar dan menyalurkan aspirasi, bukan menggerakkan aksi,” pungkasnya.
(Har)