Jayapura, Teraspapua.com – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jayapura Tahun Anggaran 2026 memasuki babak akhir.
Melalui rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Jayapura, seluruh fraksi menyampaikan Pendapat Akhir terhadap Raperda APBD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRK Jayapura, Revelino B. Ajomi didampingi Wakil Ketua Max Karubaba dan Imam Khoiri dan turut dihadiri Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta seluruh anggota dewan.
Secara umum, Fraksi NasDem, Golongan Karya, Gerakan Kebangkitan Solidaritas (GKS), Fraksi Pikiran Rakyat (FPR), PKS, serta Kelompok Khusus menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Namun, masing-masing fraksi tetap memberikan catatan penting sebagai bahan evaluasi bagi pihak eksekutif.
Melalui juru bicaranya, Pares L. Wenda, Fraksi NasDem menegaskan persetujuannya terhadap APBD 2026. Namun, NasDem meminta pemerintah memberi perhatian pada masukan-masukan fraksi yang disampaikan selama pembahasan, terutama terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Fraksi NasDem terus mendorong upaya maksimal dalam pemberdayaan masyarakat adat. Namun, platform APBD Kota Jayapura Tahun Anggaran 2026 dinilai belum menunjukkan keberpihakan anggaran terhadap pembangunan masyarakat adat itu sendiri dalam kerangka Otonomi Khusus Papua.
Sebagai contoh, program penyaluran dana Otsus dalam bentuk bantuan tunai kepada pelaku usaha Orang Asli Papua (OAP) sebesar Rp3 juta per UMKM melalui Dinas Perindagkop justru ditiadakan dengan alasan kesulitan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban. Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan, dana Otsus ini sebenarnya untuk siapa, jika bukan untuk OAP?.
Fraksi Golkar melalui H. Syarir juga menerima dan menyetujui Raperda APBD 2026. Golkar menekankan agar seluruh masukan alat kelengkapan dewan dan fraksi-fraksi lainnya benar-benar diperhatikan serta diakomodasi dalam pelaksanaan anggaran tahun depan.
Pendapat Akhir Fraksi Pikiran Rakyat (FPR) yang disampaikan M. Aksan menyatakan persetujuan dengan catatan sangat serius. Pihaknya menegaskan bahwa sikap menerima bukan berarti membenarkan berbagai penyimpangan mekanisme yang terjadi selama proses pembahasan.
FPR menyoroti ketidakhadiran Plt Sekretaris Daerah Kota Jayapura selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam sejumlah rapat pembahasan bersama Badan Anggaran DPRK.
Fraksi ini juga menyayangkan ketidakhadiran Wali Kota Jayapura dalam penandatanganan nota kesepahaman KUA–PPAS 2026, yang hanya diwakili oleh Wakil Wali Kota.
“Rekomendasi yang kami ajukan wajib menjadi pedoman korektif dan menjadi ukuran akuntabilitas Pemkot Jayapura dalam penyusunan APBD 2026,” tegas FPR.
Fraksi PKS melalui Ngadino menyampaikan persetujuan disertai kritikan tajam terkait struktur belanja daerah. PKS menyoroti belanja pegawai yang mencapai Rp725,99 miliar atau 49,18% dari total belanja Rp1,4 triliun, jauh di atas batas ideal maksimal 30% dari APBD.
PKS menilai kondisi ini sangat berpengaruh pada berkurangnya ruang fiskal untuk pembangunan fisik, layanan publik, serta program strategis wali kota. PKS meminta agar alokasi belanja pegawai dievaluasi agar lebih sehat dan proporsional.
Fraksi Gerakan Kebangkitan Solidaritas (GKS) melalui Armaya Latuperisa Siregar juga menyetujui penetapan APBD 2026. Namun, GKS menyoroti kerangka fiskal yang dinilai tidak logis, terutama terkait target PAD yang dinaikkan sementara alokasi anggaran untuk Badan Pendapatan Daerah justru menurun.
“Target pendapatan lebih dari Rp33 miliar tidak akan tercapai tanpa dukungan anggaran yang memadai. Menurunkan anggaran saat target naik adalah kebijakan tidak logis dan sangat berisiko bagi kesehatan fiskal kota,” tegas GKS.
Fraksi ini juga mengkritik pola jawaban eksekutif dalam dokumen KUA-PPAS dan R-APBD yang dianggap hanya retorika tahunan dan tidak diikuti implementasi nyata.
Pendapat Akhir Kelompok Khusus yang disampaikan Virgin Merahabia juga menyetujui pengesahan APBD 2026. Namun, Kelompok Khusus menegaskan akan melakukan monitoring ketat terhadap realisasi anggaran dan memastikan seluruh rekomendasi fraksi benar-benar dijalankan oleh eksekutif.
Kelompok Khusus juga meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera melakukan rasionalisasi terhadap RKA OPD teknis berdasarkan rekomendasi yang telah disampaikan.
(Arc)















