DPRK Bahas LKPJ Bupati, Realisasi APBD Biak Numfor Tembus Rp 1,25 Triliun

Biak Teraspapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Biak Numfor Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK, Senin (13/04/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRK, Daniel Rumanasen dan dihadiri oleh Bupati Biak Numfor Markus O. Mansnembra, Wakil Bupati Jimmy C.R. Kapissa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRK Daniel Rumanasen menegaskan bahwa agenda penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

“LKPJ adalah wujud pertanggungjawaban kinerja pemerintahan selama satu tahun anggaran. DPRK akan mempelajari, membahas, dan memberikan rekomendasi sebagai bahan perencanaan pembangunan ke depan,” ujarnya.

Daniel juga mengapresiasi ketepatan waktu Pemerintah Daerah dalam menyampaikan dokumen LKPJ pada 17 Maret 2026. Ia menyebutkan, sesuai jadwal yang telah ditetapkan, pembahasan akan dilakukan secara intensif dan penyampaian catatan rekomendasi DPRK direncanakan pada 18 April 2026.

Sementara itu, dalam Nota Pengantar, Bupati Markus O. Mansnembra menjelaskan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2025 merupakan laporan tahun pertama masa kepemimpinannya sejak dilantik pada Februari 2025.

Dari sisi keuangan daerah, total pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp 1,23 triliun atau 89,78 persen dari target. Rinciannya meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 38,09 miliar atau 79,75 persen, dana transfer sebesar Rp 1,09 triliun atau 90,57 persen, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 95,80 miliar atau 86,94 persen.

Adapun total belanja daerah terealisasi sebesar Rp 1,25 triliun atau 87,50 persen dari anggaran. Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp 1,00 triliun atau 92,88 persen, belanja modal sebesar Rp 65,40 miliar atau 83,07 persen, belanja tidak terduga sebesar Rp 3,49 miliar atau 69,97 persen, serta belanja transfer sebesar Rp 177,39 miliar.

Selain capaian keuangan, Bupati juga memaparkan sejumlah indikator makro pembangunan yang menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tercatat mencapai 75,48 poin atau meningkat 0,71 persen. Indeks Kepuasan Masyarakat di sektor kesehatan mencapai 108,22 persen atau naik 6,33 persen, sementara angka harapan hidup berada pada 71,21 tahun.

Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Biak Numfor juga mengalami peningkatan menjadi 3,29 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 2,28 persen. Sementara itu, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita mencapai Rp 48 juta per jiwa.

Di samping itu, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor juga mencatat sejumlah prestasi, antara lain meraih peringkat pertama se-Provinsi Papua dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK sejak 2020 hingga 2025, serta memperoleh penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan.

Penghargaan lainnya meliputi revitalisasi bahasa daerah, Sekolah Adiwiyata Nasional, serta penetapan Kampung Nelayan Modern (KALAMO) sebagai model nasional.

“Berbagai capaian ini adalah hasil kerja keras dan sinergi seluruh komponen masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat Biak Numfor,” kata Bupati menutup penyampaiannya.
(HDK)