Komisi III DPRK Biak Numfor Konsultasi ke Dinas Pendidikan Papua Bahas Beasiswa Mahasiswa OAP

Suasana pertemuan Komisi III DPRK Biak Numfor Dengan Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Marthen Medlama (foto Hendrik/Teraspapua.com)

Jayapura, Teraspapua.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor melakukan kunjungan kerja dalam rangka konsultasi ke Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Selasa (27/1/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRK Biak Numfor, Muh. Makka Arief, ST, didampingi Wakil Ketua Adrianus Mambobo, S.Pd., M.M., serta diikuti seluruh anggota Komisi III DPRK Biak Numfor.

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Kota Jayapura, ini difokuskan pada pembahasan penyelesaian administrasi serta keberlanjutan program beasiswa pendidikan, khususnya bagi mahasiswa Orang Asli Papua (OAP) yang sedang menempuh pendidikan baik di dalam daerah maupun di luar Provinsi Papua.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi III DPRK Biak Numfor menyoroti masih adanya sejumlah kendala administratif yang berdampak pada keterlambatan pencairan bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa. Kendala ini dinilai dapat menghambat kelancaran studi mahasiswa penerima beasiswa, sehingga perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak terkait.

Komisi III menegaskan pentingnya dilakukan sinkronisasi dan rekonsiliasi data antara Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor. Sinkronisasi data tersebut dinilai krusial agar proses pencairan beasiswa dapat berjalan tepat waktu dan sesuai dengan data mahasiswa aktif yang berhak menerima bantuan.

Selain itu, Komisi III juga menekankan bahwa rekonsiliasi data mahasiswa aktif harus menjadi fokus utama, sehingga mekanisme penyaluran beasiswa dari Pemerintah Provinsi Papua ke Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dapat berjalan lancar dan tidak lagi menimbulkan keterlambatan seperti yang terjadi sebelumnya.

Foto bersama Komisi III DPRK Biak Numfor, staf komisisi Dengan Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Marthen Medlama  (foto Hendrik/Teraspapua.com)

Masih dalam pertemuan tersebut, Komisi III DPRK Biak Numfor menyampaikan bahwa akurasi dan validitas data penerima beasiswa merupakan hal yang sangat penting. Data yang akurat tidak hanya mempermudah perencanaan anggaran pendidikan, tetapi juga menjadi jaminan keberlanjutan program beasiswa bagi generasi muda Papua di masa mendatang.

Selain membahas persoalan data, pertemuan ini juga menjadi ruang koordinasi untuk menyamakan persepsi antara DPRK Biak Numfor dan Dinas Pendidikan Provinsi Papua terkait mekanisme administrasi, sistem pelaporan, serta pola penyaluran bantuan pendidikan ke daerah. Dengan adanya kesamaan persepsi, diharapkan proses pengelolaan beasiswa dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Komisi III DPRK Biak Numfor berharap hasil dari konsultasi ini dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait, sehingga pelayanan di bidang pendidikan, khususnya bagi mahasiswa Orang Asli Papua, dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

(HDK)