Freeport, Pemkab Mimika, dan YPMAK Sepakati Kerja Sama Strategis Pembangunan

Presiden Direktur PTFI Tony Wenas dan Bupati Mimika Johannes Rettob saat penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemkab Mimika dan PTFI tentang Pemanfaatan Tailing yang Dihasilkan PTFI di Jakarta, (17/6). (istimewa)

Jakarta, Teraspapua.com  – Pemerintah Kabupaten Mimika, PT Freeport Indonesia (PTFI), dan Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) menandatangani tiga nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kolaborasi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Penandatanganan dilakukan di Jakarta pada Rabu (17/6/2026), dengan fokus kerja sama mencakup pengembangan ekonomi, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, serta pemanfaatan material tailing.

Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas, mengatakan hubungan kerja antara ketiga pihak selama ini telah berjalan baik dan perlu diperkuat melalui kesepakatan yang lebih terstruktur.

Bupati Mimika Johannes Rettob (kedua kiri) dan Ketua Pengurus YPMAK Leonardus Tumuka (kedua kanan) saat penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemkab Mimika dan YPMAK tentang Pengembangan Bidang Ekonomi, Kesehatan, Pendidikan dan Infrastruktur , di Jakarta, (17/6).

“Hubungan kerja antara Pemkab Mimika, PTFI, dan YPMAK sudah sangat baik dan perlu dilanjutkan. MoU ini bertujuan meningkatkan sinergi yang lebih kuat untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Mimika, khususnya masyarakat Amungme, Kamoro, dan suku kerabat lainnya,” ujar Tony dalam sambutannya.

Tony menegaskan, sebagai entitas usaha, PTFI berperan mendukung tugas negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945, terutama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Ia memaparkan kontribusi ekonomi PTFI kepada Kabupaten Mimika dalam beberapa tahun terakhir cukup signifikan. Sepanjang periode 2019 hingga 2024, kontribusi perusahaan mencapai sekitar Rp22 triliun.

Selain itu, pada 2025, dari total kontribusi PTFI kepada negara sebesar Rp75 triliun, sekitar Rp4,8 triliun dialokasikan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), royalti, dan pajak.

“Pada 2026, PTFI juga telah menyalurkan sekitar Rp1,2 triliun dari pembagian keuntungan bersih perusahaan, sehingga total kontribusi kepada Kabupaten Mimika mencapai sekitar Rp6 triliun,” katanya.

Di luar kontribusi langsung ke daerah, PTFI juga menjalankan berbagai program investasi sosial dengan nilai sekitar 100 juta dolar AS per tahun, yang difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Menurut Tony, penguatan kolaborasi melalui MoU ini diharapkan dapat membuat program pembangunan berjalan lebih terintegrasi dan memberikan dampak yang lebih luas.

“Keberadaan Freeport Indonesia harus memberikan manfaat yang lebih banyak bagi masyarakat. Kami berharap kontribusi ini dapat terus berlanjut, tidak hanya sampai 2041, tetapi hingga usia tambang,” ujarnya.

Adapun tiga nota kesepahaman yang ditandatangani meliputi kerja sama antara Pemkab Mimika dan PTFI dalam pengembangan sektor ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur; kerja sama pemanfaatan tailing; serta kerja sama antara Pemkab Mimika dan YPMAK dalam bidang serupa.

Kesepakatan ini menjadi payung hukum bagi penyusunan berbagai perjanjian kerja sama teknis (PKS) yang akan melibatkan organisasi perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyambut baik penguatan kolaborasi tersebut. Ia menilai selama ini berbagai program pembangunan masih berjalan secara terpisah, sehingga diperlukan integrasi yang lebih baik.

“Selama ini banyak program berjalan sendiri-sendiri. Melalui kerja sama ini, kita ingin membangun satu konsep bersama agar pembangunan di Mimika semakin terintegrasi dan memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat,” ujar Johannes.

Ia menambahkan, kontribusi PTFI selama ini telah dirasakan secara nyata oleh masyarakat, terutama di sektor kesehatan, penyediaan air bersih, dan pembangunan infrastruktur.

“PTFI telah membantu pembangunan rumah sakit, fasilitas air bersih, termasuk pembangunan water treatment plant (WTP), dan pemerintah daerah bertugas menyalurkan manfaatnya kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ketua Pengurus YPMAK, Leonardus Tumuka, menilai nota kesepahaman tersebut akan memperkuat tata kelola program pemberdayaan masyarakat yang selama ini telah berjalan.

PTFI, bekerjasama dengan Koperasi Maria Bintang Laut (KMBL) Keuskupan Timika, melakukan pendampingan masyarakat dalam pengembangan perikanan tangkap dan budidaya perikanan air tawar.

“YPMAK sebagai pengelola dana kemitraan PTFI telah menjalankan berbagai program. Dengan kolaborasi yang lebih intensif, diharapkan pelaksanaan program menjadi lebih cepat dan memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat,” ujar Leonardus.

Selain pengembangan masyarakat, Pemkab Mimika dan PTFI juga sepakat memperpanjang kerja sama pemanfaatan tailing yang telah berlangsung sejak 2006.

Material tailing tersebut telah dimanfaatkan untuk berbagai pembangunan, seperti jalan, jembatan, perkantoran, rumah ibadah, sekolah, fasilitas olahraga, hingga bandara.

Perpanjangan kerja sama ini diharapkan dapat semakin mengoptimalkan pemanfaatan tailing guna mendukung pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di Kabupaten Mimika.