Polisi Kantongi Nama Oknum Pembakaran Kantor Distrik Yatamo Kabupaten Paniai

Jayapura,Teraspapua.com – Kepolisian Resor (Polres) Paniai telah mengetahui identitas pelaku pembakaran Kantor Distrik Yatamo Kabupaten Paniai yang terjadi pada hari Rabu ( 13/7/2022) kemarin.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, membenarkan bahwa Polres Paniai telah mengetahui indentitas pelaku pembakaran.

“Dari laporan salah satu masyarakat diketahui pelaku pembakaran berinisial  AY (37) yang berprofesi sebagai petani,” ungkap Kabid Humas saat dihubungi melalui telepon pada Kamis (14/7/2022).

Lebih lanjut dirinya menjelaskan berdasarkan keterangan dari Kepala Distrik Yatamo, bahwa pada hari Rabu tanggal 13 Juli 2022 pukul 14.00 WIT pelaku tiba dikampung Epouto dengan membawa BBM Jenis Premium (Bensin) dalam wadah Jerigen 5 liter,  kemudian memarahi para saksi (honorer Distrik Yatamo) yang berada dilokasi dengan mengatakan bahwa “kenapa saya tidak dilantik menjadi kepala Kampung Wotai”.

“Kemudian pelaku menyiram bangunan kantor Distrik  dengan Bensin dan membakar  Kantor Distrik Yatamo Kabupaten Paniai,” terang Kabit Humas Kombel Kamal.

Diketahui dari kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka. Situasi sampai saat ini di Kabupaten Paniai relatif aman dan kondusif, tandasnya.

(tp-02)