Jelang Hari Bhakti Adhyaksa ke 62 Kejati Papua Sosialisasi RJ Penegekan Hukum Humanis

Jayapura,Teraspapua.com – Jelang Hari Bhakti Adhyaksa ke 62 Kejaksaan tinggi (Kejati) Papua gelar seminar dan sekaligus mensosialisasikan Restoratif Justice (RJ) penegekan hukum yang humanis.

Dengan menghadirkan narasumber dalam acara tersebut, Aspidum Kejati Papua Riyadi, SH, Ketua LMA Port Numbay George Awy, dan  Dekan Fakultas Hukum Uncen Dr Frans Reumi, berlansung di Hotel Mercure Kota Jayapura, Senin (18/7/2022).

Kepala Kejati Papua, Nikolaus Kondomo menjelaskan, dalam rangka hari bhakti ke 62 Tahun 2022, kami melakukan sosialisasi seminar Restorasi Justice penegekan hukum yang humanis.

Dikatakan Kondomo, RJ ini sudah ada dasar hukum di Kejaksaan Agung nomor 15 tahun 2022. dan RJ ini telah kita laksanakan diseluruh Indonesia.

“Setelah sosialisasi ini, pihaknya akan terapkan di daerah-daerah wilayah Kejati Papua,” ujarnya kepada sejumlah awak media usai acara seminar.

Lebih lanjut Kondomo menuturkan, di Kejati Papua ada 7 kasus yang telah kita laksanakan berdasarkan SJ. Dan ada 2 rumah RJ yang telah kita resmikan, yakni di Kejari Jayapura dan Kejari Nabire.

“Dalam seminar tadi sudah ada masukan dari Dekan Fakultas Hukum universitas cenderawasih dan tokoh-tokoh Adat. Supaya rumah RJ ini jangan hanya di Kejari Jayapura Nabire saja, tetapi harus diseluruh Kejaksaan tinggi Papua. Sehingga rumah RJ ini bisa digunakan oleh masyarakat, Adat dan siapa saja. Kita juga bisa melakukan sosialisasi di masyarakat menggunakan rumah RJ tersebut,” tandasnya.

Kembali dijelaskan Kondomo, RJ ini akan digunakan untuk ancamannya 5 tahun ke bawah. Misalnya pasal 351 (penganiayaan), kemudia passal  362 (pencurian) kita bisa pakai Hukum RJ. selain itu juga ada perkara yang tidak bisa kita gunakan RJ, pungkasnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Ketua LMA Port Numbay George Awy pihaknya mendukung dan meyambu baik penerapan hukum RJ ini.

“Ini sangat positif, dan bahkan dalam kehidupan sehari-hari kami sudah melaksanakan itu,” pungkasnya.

(tp-02)