Jayapura,Teraspapua.com – Bidang Laboratorium Forensik (Bid Labfor) Polda Papua lakukan olah TKP, kasus kebakaran 3 ruangan Sekretariat DPRD Kabupaten Dogiyai, Jumat (19/8/2022).
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, saat ditemui di media center Bid Humas Polda Papua pada Jumat (19/8) membenarkan pemeriksaan tersebut.
“Tadi siang sekira pukul 13.00 WIT Bid Labfor Polda Papua dipimpin langsung Kabid Labfor AKBP Drs. Maruli Simanjuntak, M.H melakukan olah TKP untuk mengetahui sumber api dan mengumpulkan barang bukti yang menghanguskan gedung komisi A, B dan C kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Dogiyai,” ucap Kamal.
Dari hasil pemeriksaan TKP di Kantor DPRD Kabupaten Dogiyai, tepatnya di Kampung Dogimani, Polisi mengamankan barang bukti berupa potongan kain, tongkat kayu, abu arang dan kabel instalasi listrik.
“Kabid Labfor Polda Papua beserta anggotanya dengan cermat meneliti barang-barang di sekitar TKP yang sebelumnya di jelaskan oleh Kapolres Dogiyai tentang situasi kebakaran pada saat itu,” jelasnya.
Rencananya, lanjut kata Kamal, barang bukti yang diamankan akan dibawa ke Kantor Bid Labfor Polda Papua untuk diperiksa lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan bahwa Kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dogiyai terbakar pada, Rabu 17 Agustus 2022, sekitar pukul 03.20 WIT.
Gedung yang terbakar bukan gedung utama Kantor DPRD Kabupaten Dogiyai yang besar, melainkan gedung kecil sebanyak tiga ruangan bangunan yang terpisah dari gedung utama.
(tp-02)