Aksi Pengibaran Bintang Kejora di USTJ Berujung Ricuh, Polisi Amankan Satu Orang

Polisi saat mengamankan Aksi pengibaran bendera Bintang Kejora di Kampus Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) (foto istimewa)

Jayapura, Teraspapua.com – Aksi pengibaran bendera Bintang Kejora di lingkungan Kampus Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ), Rabu (30/9/2026), berujung kericuhan. Polisi yang melakukan pengamanan mengaku telah mengedepankan pendekatan persuasif dan negosiasi sebelum mengambil langkah pengendalian massa.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen mengatakan, aparat keamanan sejak awal berupaya melakukan komunikasi dengan pihak-pihak yang berada di lingkungan kampus. Langkah tersebut dilakukan untuk meminta agar bendera yang dikibarkan pada salah satu tiang di lingkungan USTJ dapat diturunkan secara tertib.

Menurut Fredrickus, proses penanganan awal dilakukan dengan mengutamakan komunikasi dan negosiasi agar situasi tidak berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih luas.

Namun, situasi berubah ketika aparat melakukan upaya penurunan bendera. Polisi mengaku mendapat perlawanan dari massa berupa lemparan batu.

“Pada saat dilakukan penurunan bendera, kami mendapatkan lemparan dari massa yang berada di lokasi. Aparat keamanan kemudian melakukan tindakan pengendalian secara terukur dengan menggunakan gas air mata dan water cannon,” ujar Fredrickus.

Penggunaan gas air mata dan water cannon, kata dia, dilakukan sebagai bagian dari langkah pengendalian massa setelah pendekatan persuasif tidak lagi mampu meredam situasi di lapangan.

Fredrickus mengatakan aparat melihat adanya konsentrasi massa di sejumlah titik di dalam lingkungan kampus ketika proses pembubaran dilakukan.

Menurut dia, massa tidak hanya berada di satu lokasi, tetapi muncul dari sejumlah sudut dan ruangan di dalam kampus.

“Kami melihat ketika dilakukan pembubaran, massa keluar dari masing-masing sudut dan ruangan yang ada di dalam kampus. Ini menunjukkan bahwa situasi tersebut telah dipersiapkan dan perlu kami tangani dengan langkah-langkah yang terukur,” katanya.

Polisi kemudian melakukan pengendalian massa untuk mencegah kericuhan meluas ke luar lingkungan kampus.

Fredrickus menegaskan tindakan yang dilakukan aparat merupakan bagian dari prosedur pengamanan ketika terjadi situasi yang dinilai dapat mengancam keselamatan petugas maupun masyarakat.

Kericuhan kemudian berlanjut di luar lingkungan kampus. Polisi menyebut sebagian massa yang sebelumnya berada di dalam kampus melakukan aksi pembakaran ban di ruas jalan tepat di depan Markas Korem.

Menurut Fredrickus, massa yang melakukan aksi tersebut merupakan bagian dari kelompok yang sebelumnya berada di lingkungan USTJ dan telah dibubarkan oleh aparat.

Petugas kemudian melakukan langkah pengamanan untuk mencegah aksi tersebut meluas dan mengganggu aktivitas masyarakat maupun arus lalu lintas di kawasan tersebut.

“Kami melakukan langkah-langkah pengamanan untuk mencegah aksi tersebut berkembang dan mengganggu keamanan serta aktivitas masyarakat,” ujarnya.

Polisi juga melakukan penyekatan dan pengamanan di sejumlah titik yang dianggap rawan untuk mengantisipasi munculnya konsentrasi massa baru.

Dalam rangkaian pengamanan tersebut, polisi mengamankan satu orang yang diduga memanjat tiang bendera dan memasang bendera Bintang Kejora di lingkungan Kampus USTJ.

Orang tersebut selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolresta belum menjelaskan secara rinci status hukum maupun pasal yang akan diterapkan terhadap orang yang diamankan tersebut.

Fredrickus menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang ditemukan oleh penyidik.

Di tengah situasi yang memanas, Fredrickus menegaskan bahwa aparat tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menjalankan tugas pengamanan.

Menurut dia, penggunaan kekuatan dalam pengendalian massa dilakukan setelah aparat menghadapi tindakan yang dinilai membahayakan keselamatan petugas dan masyarakat.

“Dalam pelaksanaan tugas, kami tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Namun ketika terjadi aksi anarkis berupa lemparan batu, tentu kami harus melakukan tindakan untuk mengendalikan situasi dan melindungi personel maupun masyarakat,” katanya.

Ia menyebut sejumlah personel keamanan mengalami luka akibat terkena lemparan batu dalam kericuhan tersebut.

Kondisi itu, menurut polisi, menjadi salah satu pertimbangan aparat dalam mengambil tindakan pengendalian untuk menghentikan aksi dan mencegah bentrokan semakin meluas.

Fredrickus mengimbau masyarakat, khususnya pihak-pihak yang terlibat dalam aksi, tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk situasi keamanan di Kota Jayapura.

“Kami juga mengimbau seluruh pihak untuk tidak mudah terprovokasi, tidak melakukan tindakan anarkis, serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Jayapura agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Aparat keamanan selanjutnya tetap melakukan pemantauan di sejumlah titik untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya aksi lanjutan setelah kericuhan di sekitar Kampus USTJ dan ruas jalan di depan Korem.

(red)