Jayapura, Teraspapua.com – Panitia Khusus (Pansus) Kependudukan DPRD kota Jayapura terus berupaya mensingkronkan data jumlah penduduk dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan BPS.
Pasalnya, data jumlah penduduk dari Dukcapil dan BPS terjadi selisih 42 ribu lebih, dimana data dari Dukcapil 368 ribu, sedangkan BPS, 410 ribu.
Maka untuk mensingkronkan itu, DPRD kota Jayapura melalui Panitia Khusus (Pansus) kependudukan melakukan rapat koordinasi untuk mendengar pendapat dari kedua institusi Negara ini. Rapat digelar di ruang rapat lantai tiga DPRD, Selasa (18/10/2022).
Dalam agenda Pansus itu, BPS, menyampaikan jumlah penduduk dari hasil sensus, sedangkan Dukcapil memaparkan data jumlah penduduk dari hasil pelayanan di lapangan, berupa GISA OAP, GISA umum, Go To School, Go To Kampus, menyasar Pasar-Pasar dan Mall-Mall.
Ketua Pansus Kependudukan, Yuli Rahman dalam keterangan Pers mengatakan, kali ini adalah rapat sinkronisasi data dari Dukcapil dengan data dari BPS.
“Data dari Dukcapil memang selisih sangat jauh, untuk semester pertama 368 ribu jiwa, sedangkan data dari BPS untuk Tahun 2022 berada di 410 ribu, ada selisih 42 ribu lebih,” ungkap Yuli Rahman.
Tentu lanjut Yuli Rahman, Ini perbedaan yang sangat jauh, tapi kami apresiasi kerja-kerja dari Dukcapil, RT/RW, Kampung, Kelurahan dan Distrik secara massif, mereka turun untuk menghimbau kepada masyarakat agar supaya mengurus administrasi kependudukan.
Ketua Pansus juga mengakui instruksi Wali Kota untuk Kelurahan dan juga Distrik untuk mengirimkan data hari kerja selama Senin sampai dengan Jumat. Mereka harus melaporkan secara update perkembangan terkini kenaikan jumlah penduduk yang ada di kota Jayapura.
“Kami sangat berharap, bahwa rapat kali ini banyak solusi dan saran yang disampaikan oleh teman-teman Dewan, Dukcapil dan juga BPS terkait dengan sandingan data,” ucapnya.
Dia juga mengungkapkan, Dukcapil dan juga BPS adalah user penyedia data, otomatis kalau kita berbicara terkait dengan Perpres 39 tahun 2019 tentang satu data untuk Indonesia, seharusnya data dari Dukcapil dengan BPS ini tidak berbeda jauh.
“Kalau kita mengacu pada Perpres perbandingan data dari Dukcapil dengan BPS ini mungkin penduduk di luar kota Jayapura yang masuk dalam survei dari BPS,” ujarnya.
Untuk itu, Pansus menghimbau kepada kelurahan-kelurahan yang ada di kota Jayapura untuk segera mengirimkan semua data hasil pendataan lewat RT/RW untuk dilaporkan kepada Dukcapil, sehingga grafik perkembangan data jumlah penduduk dari Dukcapil bisa naik.
Sehingga sampai dengan Desember target kita juga harus mencapai target di angka 4 ribu 1 jiwa.
Terkait dengan banyaknya orang yang bekerja di kota Jayapura, kebanyakan belum memiliki KTP. masukan dari salah satu anggota Pansus akan memanggil pengusaha yang pekerjakan orang-orang dari luar Papua.
Menanggapi itu, Yuli Rahman mengakui perusahaan-perusahaan yang tenaga kerjanya banyak dari luar, ketika menetap 6 bulan di kota Jayapura dia harus beralih statusnya jadi penduduk kota Jayapura.
“Saran-saran itu akan kita tindaklanjuti, supaya masyarakat yang menetap 6 bulan lebih harus berganti status menjadi penduduk kota Jayapura sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2022,” kata Politisi Golkar Kota itu.
Seperti Bank-Bank yang karyawannya dari luar Kota Jayapura masih menggunakan KTP dari daerah asal, padahal mereka sudah 1, 2 tahun bekerja di sini. Yuli Rahman menegaskan, ini juga menjadi target untuk mengundang BUMN, BUMD yang menugaskan karyawannya 1 sampai 2 tahun.
Sebenarnya, dengan kemudahan-kemudahan yang dimiliki oleh Dukcapil, orang yang baru datang tugas 1 tahun, tapi begitu 6 bulan sudah ada harus berganti status kependudukan,” tandasnya.
Ditempat yang sama, Sekertaris Dispendukcapil, Andi Rahmiwati saat RDP mengatakan, data jumlah penduduk kota Jayapura sejak tahun 2021 semester satu dan dua mengalami penurunan.
“Sejak itu, Dukcapil mulai memprogramkan kegiatan-kegiatan yang sifatnya bisa menambah jumlah penduduk, awal Tahun 2022 hingga pertengahan Dukcapil sudah melakukan beberapa kegiatan diantaranya GISA umum, GISA OAP, Yustisi yang dilakukan di setiap hari Sabtu untuk setiap Kelurahan,” ujar Andi Rahmiwati.
Sementara Kepala BPS Jayapura Jeffry Yohanes Defretes juga megatakan, data BPS adalah data hasil sensus penduduk. Menurutnya, terakhir BPS melakukan sensus penduduk tahun 2020.
“Di mana data penduduk kota Jayapura tercatat 398 ribu lebih, data itu hampir mendekati Dukcapil.” Kata Jeffry.
Mungkin terkait dengan data-data di lapangan bahwa banyak penduduk kita yang tidak antusias untuk mendata,
“Ada masyarakat di sekitar gunung mulai dari Koya koso sampai di Angkasa, itu yang mereka kadang-kadang tidak mau memberikan data atau mereka tidak mau melaporkan diri untuk didata di Dukcapil,” paparnya.
Sehingga dorong Jeffry, Dukcapil harus turun ke lapangan jemput bola. Minta bantuan dari Distrik, Kampung dan Kelurahan supaya masyarakat yang ada di sekitar wilayah pegunungan di Kota Jayapura bisa ikut didata,” pungkasnya.
(Har)