Jayapura, Teraspapua.com – Pemerintah kota Jayapura melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR – PKP) menggelar sosialisasi sistem pengelolaan air limbah domestik. Kegiatan berlangsung di Hotel Batika Entrop, Jumat (28/10/2022).
Perwakilan Kelurahan dan RT/ RW serta perwakilan tokoh masyarakat dihadirkan sebagai peserta pada sosialisasi itu.
Asisten II Setda Kota Jayapura bidang Perekonomian dan Pembangunan, B. Widi Hartanti saat menyampaikan sambutan mewakili Pj Wali Kota Frans Pekey mengatakan, agedah pembangunan untuk sektor air minum dan sanitasi sudah bergerak menuju ke layanan yang aman.
“Artinya, untuk air minum kita perlu menjamin penyediaan akses layak yang tersedia setiap saat, berada di dalam atau halaman rumah serta kualitas air minum yang memenuhi persyaratan kesehatan,” ujar B. Widhi Hartanti
Sedangkan untuk sanitasi lanjut Widhi Hartanti, kita perlu memastikan setiap rumah tangga memiliki dan menggunakan fasilitas sanitasi sendiri, dengan bangunan atas adalah kloset dengan leher angsa dan untuk bangunan bawah tersambung dengan tangki septik yang disedot setidaknya 3 tahun sekali.
dan lebih lanjut diolah di instalasi pengolahan lumpur tinja atauI PLT atau tersambung dengan sistem pengelolaan air limbah domestik terpusat,” sambungya.
Dikatakanya, untuk capaian akses air minum layak Indonesia saat ini adalah 91%, ini data yang ada dengan akses aman sebesar 11,8% serta akses sanitasi layak mencapai 80,3% termasuk 7,3% akses aman.
Widhi Hartanti menjelaskan, kondisi saat ini masih menunjukkan adanya praktek buang air besar sembarangan atau BABS di tempat terbuka.
“Yaitu sekitar 5,7% rumah tangga dan perlu diketahui bahwa capaian akses sanitasi layak di Papua masih jauh berada di bawah rata-rata nasional yakni sebesar 36,7%. Dengan angka buang air besar sembarangan atau BAB di tempat terbuka sebesar 23,8%,” papar Widhi Hartanti.
Dengan demikian, pemerintah kota Jayapura diharapkan mempercepat peningkatan akses air minum dan sanitasi aman melalui berbagai kegiatan pendampingan dan peningkatan kapasitas, seperti sosialisasi saat ini.
Harapan pemerintah kota Jayapura, sosialisasi ini dapat menjadi langkah penting untuk mempersiapkan masyarakat dalam menjawab persoalan dan tantangan dalam sanitasi lingkungan.
Peserta kata Widhi Hartanti, dapat berdiskusi bersama untuk mendukung terciptanya sanitasi aman di lingkungan masing-masing dan juga diharapkan kerjasama dapat semakin meningkatkan komitmen kita semua, untuk mempercepat langkah dalam mencapai akses air minum dan sanitasi aman.
“Satu hal penting yang mendasar yang harus kita ingat yaitu, setiap orang berhak atas akses air minum dan sanitasi aman. Seraya berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar sukses serta bermanfaat,” ucapnya.
Seluruh upaya positif yang kita lakukan bersama dapat membawa masyarakat Indonesia khususnya kota Jayapura dan juga Papua pada umumnya menjadi masyarakat yang berkualitas sehat dan sejahtera.
Ditempat yang sama kepala UPTD pengelolaan air limbah domestik Dinas PUPR, Sapari mengatakan, salah satu tujuan dari pada sosialisasinya adalah bagaimana merubah perilaku masyarakat.
“Kalau kita lihat angka data yang didapatkan di Papua dan secara khusus kota Jayapura tingkat angka untuk buang air besar sembarangan itu sangat tinggi,” ungkapnya.
Artinya masyarakat masih membuang kotoran di sungai, kali, laut bahkan beberapa di tempat-tempat yang dalam yang terbuka,” lanjut dia.
Sapari menyebutkan, untuk masyarakat di kota Jayapura belum semua memiliki septic tank yang SNI, karena menurut standar kementerian PUPR, standar nasional Indonesia tentang septic tank itu harusnya ada dua kompartemen. Satu untuk lumpur nya dan lain untuk cairannya.
“Jadi, UPTD pengelolaan air limbah domestik ini adalah mengelola lumpur yang disedot dari septic tank yang ada di perumahan-perumahan. Dikatakan Sapari, ada satu distrik yang sudah disurvei yaitu Abepura, tidak semua rumah menggunakan sistem SNI, artinya masih ada yang sistem terbuka.
Menurut dia, sesuai standard SNI septic tank harus dicor lantainya, jadi tidak ada filtrasi air masuk. dengan adanya sistem yang cukup terbuka ini maka otomatis tingkat pencemaran lingkungan juga agar semakin tinggi.
“Jadi kalau kita mengambil sumur dalam ataupun sumur dangkal dari situ maka bisa dipastikan bahwa sumur kita akan tercemar,” tandasnya.
Untuk itu, setelah RT RW kembali ke tempat mereka masing-masing bisa menjadi narasumber atau menjadi informan kepada warga masyarakat, bagaimana bahwa kita harus mengelola lingkungan kita khususnya sanitasi,” tutup Sapari.