Jayapur,Teraspapua.com – Hari kedua Pimpinan dan anggota Komisi III DPR Papua bidang Keuangan dan Aset Daerah melakukan tatap muka dan rapat kerja bersama mitra kerja.
Kali ini bersama Biro layanan pengadaan barang dan jasa atau ULP Inspektorat Provinsi Papua,PT Irian Bakti Mandiri,PD Irian Bakti dan PT Bank Pembanguban Daerah Papua.
Rapat kerja itu dipimpin langsung Ketua Komisi III DPR Papua, Benyamin Arisoy, SE.M.Si didampingi Wakil Ketua Komisi III DPR Papua, H. Kusmato, SH dan Sekretaris Komisi III DPR Papua, Tan Wie Long, SH.
Kemudian anggota Komisi III, diantaranya H. Junaidi Rahim, Yanni SH, Kristina R.I.Luluporo, S.IP,M,AP, Agus Kogoya dan Yosia Busup, S.Sos berlansung di Hotel Swisbell Jumat (14/02/2020).
Mewakili Ketua Komisi III, Tan Wie Long sebagai Sekretaris Komisi III DPR Papua, mengatakan, jika hari ini pihaknya melakukan rapat dengar pendapat dengan mitranya. Guna memperkenalkan tentang hal-hal apa yang menjadi tupoksi masing-masing.
Intinya kami memperkenalkan diri apa-apa saja yang ingin kami diskusikan. Tetapi besar harapan kami di dalam kelanjutan dari pada tahapan-tahapan berikut untuk mitra kerja kami ada sebuah keterbukaan yang lebih intens.
Kedepannya lanjut Tan sapaan akrab dari Politisi Partai Golkar itu, tentunya kami Komisi III akan memberikan jadwal terkait hal-hal yang akan diskusikan.
Diakui, pihaknya sangat banyak menerima masukan-masukan yang sangat positif. Khususnya dari Inspektorat dilingkungan Provinsi Papua dan juga Biro Jasa Pelayanan Elektronik.
Kata Tan Wie Long, memang ada beberapa hal yang kami pertanyakan terkait tentang masalah kegiatan-kegiatan yang dipertanggungjawabkan.
Kemudian tentang kegiatan-kegiatan yang dipihak ketigakan dan juga terkait tentang masalah PON 2020 ini, yang dalam beberapa bulan lagi akan dilaksanakan.
“PON ini kan,lanjut Dia ya kita sama-sama tahu setiap akhir dari pada pelaksanaan PON di provinsi yang mengadakan ini, selalu saja ada hal-hal yang berkaitan tentang masalah hukum.
Sehingga tadi kami juga secara singkat mempertanyakan ini, mewarning supaya jangan sampai kita juga kecipratan tentang hal-hal seperti itu,” tandasnya.
Legislator Papua ini menegaskan, harus belajar pengalaman dari Riau, dimana usai pelaksanaan PON mereka kesandung hukum.
“Itukan sangat riskan ya termasuk menterinya juga jadi korban. Oleh karena itu Inspektorat tadi sangat tegas menyampaikan hal itu dan kami pun dukung penuh apa yang menjadi payung-payung hukum itu.
Supaya kalau memang perlu sebuah teks line yang tidak diperbolehkan dan kami dukung penuh Inspektorat untuk segera hapus itu,” ungkapnya.
Bahkan minta Tan Wie Long m, jangan ada program-program siluman atau dadakan, bahkan pengadaan-pengadaan di ULP.
“Tadi itu kami juga sudah sampaikan. Sehingga jangan ada sebuah proses hukum setelah PON ini selesai,khususnya untuk mitra kerja kami,.
” Ya kami harus saling lebih mempererat komunikasi pertemuan-pertemuan sehingga antara mitra dan komisi betul-betul bisa berjalan,” ujar Tan.
Dia juga menambahkan, jika keterbukaan ini akan membuat sebuah efek positif bagi pemerintah maupun bagi masyarakat.
“Itu yang kami lakukan. Dan kalau memang ada yang tidak sesuai harus kita kritik. Artinya kita mengkritik secara postif bukan mengkritik secara personal, itu tidak boleh karena ini kelembagaan.
Memang tugas fungsi kami salah satunya fungsi pengawasan. Sehingga kalau memang ada dugaan-dugaan yang kami rasa tidak wajar, kami kritik dan kami pun pertanyakan,” pungkasnya.
(Matu).