Pemilik Kios di Puncak Papua Tengah Ditembak KKB

Jayapura,Teraspapua.com – Kepolisian Resor Puncak saat ini tengah mengambil langkah tegas, penanganan kasus penembakan terhadap seorang warga di Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak.

Kejadian tragis itu terjadi pada Jumat (1/9/2023) dan diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Puncak.

Korban penembakan adalah seorang pria bernama Antonius Padang (33) yang saat itu sedang menutup kios miliknya. Penembakan ini diduga menggunakan senjata api rakitan terjadi sekitar pukul 18.38 WIT. Pelaku yang tiba-tiba muncul dari semak-semak dan menembak korban hingga mengenai bagian lutut kanannya.

Atas peristiwa itu, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, pihaknya sangat prihatin dengan insiden penembakan tersebut.

“Ini adalah tindakan kriminal yang sangat serius, dan kami akan melakukan penyelidikan mendalam untuk menemukan pelaku dan membawa mereka ke pengadilan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Ignatius Prabowo, dalam rilisnya yang diterima Teraspapua.com, Sabtu (2/9/2023).

Lebih lanjut Ignatius menjelaskan, saat peristiwa terjadi, aparat keamanan gabungan dari TNI-Polri segera merespons dan menuju ke sumber suara tembakan. Namun saat aparat tiba di tempat kejadian, pelaku sudah melarikan diri.

“Anggota dengan cepat mengevakuasi korban Antonius Padang ke RSUD Ilaga, Kampung Kago, untuk mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya aparat melakukan penyisiran,” terangnya.

Sementara itu, Kapolres Puncak, Kompol I Nyoman Punia mengatakan, korban hingga saat ini masih dalam keadaan sadar, meskipun proyektil tembakan masih bersarang di kaki korban.

“Pada saat ini, telah dilakukan operasi pengangkatan proyektil yang tertanam di lutut korban. Direncanakan bahwa pada pagi hari tanggal 2 September 2023, Antonius Padang akan dievakuasi ke RS Karitas Timika, Kabupaten Mimika, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” jelas Kapolres.

Kapolres Punia juga menegaskan, komitmen untuk mengejar pelaku dan memastikan bahwa mereka akan dihadapkan pada proses hukum yang sesuai.

“Kami tidak akan tinggal diam dalam menghadapi tindakan kejahatan seperti ini. Kami akan mengejar pelaku guna memproses hukum dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Terkait peristiwa tersebut, Kepolisian juga mengeluarkan himbauan kepada masyarakat untuk berhenti melakukan aktivitas di luar rumah sebelum pukul 17.00 WIT, terutama pada malam hari, sebagai langkah pencegahan tindakan kriminal di daerah tersebut.