Jayawijaya,Teraspapua.com – Satgas Operasi Damai Cartenz kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Papua. Pada Pada Rabu (23/7/2025), Satgas Operasi Damai Cartenz berhasil mengamankan dua orang anggota KKB di Kabupaten Jayawijaya.
Salah satu dari yang ditangkap adalah Roberth Wenda alias kriminal Hesegem, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diketahui merupakan narapidana pelarian dari Lapas Kelas IIA Abepura. Ia juga diduga terlibat dalam aksi penembakan terhadap anggota Polres Jayawijaya, Bripka Marsidon Debataraja.
Penangkapan dilakukan secara terukur dan tanpa menimbulkan korban dari pihak masyarakat. Langkah ini merupakan hasil dari pemantauan intensif dan koordinasi lintas satuan.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, yang didampingi Wakil Kepala Operasi Kombes Pol. Adarma Sinaga, menegaskan bahwa penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam menjaga keamanan di Papua.
“Penangkapan terhadap Roberth Wenda dan satu rekannya adalah hasil kerja keras dan sinergi antarunsur Satgas. Ini menjadi pesan tegas bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan bersenjata yang mengancam aparat maupun masyarakat sipil. Kami akan terus memburu pelaku-pelaku lainnya sampai tuntas,” ujar Brigjen Faizal.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polres Jayawijaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti yang relevan juga telah disita untuk mendukung proses penyidikan.
Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak termakan isu-isu menyesatkan yang disebarkan oleh simpatisan KKB. Satgas Damai Cartenz hadir untuk memberikan rasa aman. Kami pastikan setiap tindakan kekerasan akan diusut tuntas. Laporkan jika mengetahui keberadaan pelaku lainnya,” imbau Kombes Yusuf.
Polri kembali menegaskan bahwa tidak akan ada kompromi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan, baik terhadap aparat negara maupun warga sipil. Upaya penegakan hukum akan terus dilakukan demi menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah Papua.















