Jayapura,Teraspapua.com – PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku mendampingi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Kota Jayapura dan Kepolisian Resor Jayapura Kota melakukan inspeksi mendadak (Sidak) uji tera metrologi terhadap satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Entrop, Kota Jayapura, Papua, Selasa (2/4/2024).
Kepala UPTD Metrologi Kota Jayapura, Reynold A Korwa menyebut hasil pemeriksaan tersebut tidak di temukan adanya kecurangan dan masih aman dalam ambang batas kewajaran.
Di mana Petugas Uptd Metrologi Kota Jayapura dan Tim Tiper Polresta Jayapura memeriksa satu per satu mesin pengisian BBM jenis Pertamax dan Pertalite.
”Sejauh ini temuan di Kota Jayapura belum ada, pengawasan yang kita dilakukan hasil uji tera pertamax dan pertalite adalah masih batas normal ada sedikit error tapi errornya masih kecil diluar dari ambang batas tertinggi toleransi yang diberikan oleh aturan, untuk yang ditetapkan oleh pemerintah ambang batas untuk pengujian nosel per 20 liter plus minus 100 mili selagi kita uji misalanya mines 100 mili masih dibenarkan berdasarkan aturan,” ujar Reynold A Korwa.
Sementara Itu, Sales Branch Manager Pertamina Rayon I Papua, Irsan menyebut hingga kini baru 8 SPBU dari target 13 SPBU di wilayah Papua Maluku yang dilakukan uji tera metrologi dari pemerintah setempat.
“Secara rutin pertamina mengunjungi Spbu untuk mengecek sarana dan fasilitas di spbu ini merupakan prosedur yang wajib di lakukan untuk menjaga kualitas pelayanan terhadap masyarakat,” ucap Irsan.
Lanjut Irsan, Sidak ini agar memastikan stok selalu ada dan Standar Operasional Prosedur (SOP) selalu terjaga.
“Pemantauan ini sudah sebagai SOP kita kelapangan terjun langsung ini sudah menjadi SOP dari perusahan kita lakukan setiap hari “ungkapnya.
Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol Agus F. Pombos, S.I.K melalui Kanit Tipidter Ipda F. Andri Rihulay, S.E., MH mengatakan dalam pemantauan ini secara berkala Kepolisian akan mendampingi jika ada pelanggaran terkait kecurangan dari SPBU, Polisi akan tindak lanjuti menurut informasi di daerah jawa ada pelanggaran SPBU bermasalah.
“Kota Jayapura menindak lanjuti informasi yang ada di wilayah lain terkait ketersedian BBM maupun ada kecurangan dari SPBU sejauh ini belum ada SPBU yang kita temukan terkait kecurangan,” terang Ipda Andri.
Ipda Andri menjelaskan dalam pelaksanaan sidak harus berkordinasi Pertamina dan UPTD Metrologi Kota Jayapura.
“Untuk pasal dijerat undang-undang khusus terkait niaga BBM dengan ancaman berbeda-beda terkait pelanggaran bisa mencapai 5 tahun penjara,” jelasnya.
Pertamina Papua Maluku memastikan konsumsi BBM rata perhari mencapai 2.800 kilo liter, stok tersebut aman hingga 46 hari kedepan, tambahnya.