Jayapura, Teraspapua.com – Anggota DPR Kota Jayapura akan kembali turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui agenda reses. Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda rutin kelembagaan sekaligus upaya menjaring berbagai persoalan warga yang belum tersampaikan kepada pemerintah daerah.
Ketua Komisi A DPR Kota Jayapura, Fajar Rizky Wanggai, S.H., mengatakan reses merupakan momentum penting bagi anggota legislatif untuk bertemu langsung dengan konstituen, mendengarkan kebutuhan masyarakat, serta mengidentifikasi berbagai persoalan yang perlu diperjuangkan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) dewan.
Hal itu disampaikan Fajar kepada Teraspapua.com seusai rapat pleno penetapan jadwal reses DPR Kota Jayapura, Kamis (15/10/2026) malam.
“Reses ini merupakan agenda rutin kelembagaan yang dilakukan masing-masing anggota DPR Kota Jayapura dengan kembali ke daerah pemilihan untuk menyerap aspirasi masyarakat,” lanjut Fajar.
Menurut dia, melalui kegiatan tersebut, anggota dewan dapat mengetahui secara langsung berbagai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat di wilayah masing-masing. Aspirasi yang dihimpun diharapkan menjadi bahan bagi DPR Kota Jayapura untuk mendorong penyelesaian persoalan yang selama ini belum mendapatkan perhatian optimal dari pemerintah daerah.
Fajar menjelaskan, hasil penjaringan aspirasi masyarakat nantinya akan dihimpun dan dirumuskan menjadi pokok-pokok pikiran dewan. Selanjutnya, usulan tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu bahan dalam pembahasan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perencanaan pembangunan daerah.
Ia menilai, komunikasi langsung antara anggota dewan dan masyarakat sangat diperlukan agar program pembangunan yang direncanakan pemerintah dapat menjawab kebutuhan nyata warga.
“Dari reses ini, kami bisa melihat hal-hal yang perlu didorong menjadi pokok-pokok pikiran dewan. Aspirasi tersebut nantinya akan menjadi materi yang dibawa dalam pembahasan Musrenbang,” ujarnya.
Selain menetapkan jadwal pelaksanaan reses, rapat pleno DPR Kota Jayapura juga membahas sejumlah hal teknis yang perlu menjadi perhatian seluruh anggota dewan.
Fajar mengatakan, terdapat beberapa poin yang dibahas bersama dengan mempertimbangkan penyampaian dan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terutama berkaitan dengan mekanisme pelaksanaan kegiatan serta tata kelola administrasi dan keuangan.
Menurut dia, pelaksanaan reses harus mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut penting agar seluruh tahapan kegiatan dapat berjalan tertib, mulai dari persiapan, pelaksanaan di lapangan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.
Ia menegaskan, kegiatan reses tidak hanya berorientasi pada penyerapan aspirasi masyarakat, tetapi juga harus dilaksanakan dengan memperhatikan aspek akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran.
“Dalam pelaksanaan reses, ada beberapa tahapan dan mekanisme yang harus kita ikuti sesuai aturan dan ketentuan. Dengan begitu, pelaksanaan kegiatan maupun pertanggungjawaban keuangan dan administrasinya dapat berjalan tertib,” kata Fajar.
Ia berharap seluruh anggota DPR Kota Jayapura dapat memahami serta menjalankan ketentuan tersebut secara konsisten. Dengan demikian, kegiatan reses dapat terlaksana secara efektif dan menghasilkan aspirasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut dia, tertib administrasi dan keuangan merupakan bagian penting dari pelaksanaan tugas kedewanan. Karena itu, setiap anggota dewan perlu memastikan seluruh proses kegiatan berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Dalam pelaksanaan reses kali ini, Fajar Rizky Wanggai sendiri dijadwalkan turun ke wilayah Distrik Jayapura Utara.
Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak di tingkat kelurahan, rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), serta masyarakat untuk mempersiapkan pelaksanaan kegiatan di beberapa titik yang telah direncanakan.
Koordinasi tersebut dilakukan agar agenda pertemuan dengan masyarakat dapat berjalan lancar dan warga memiliki kesempatan menyampaikan berbagai aspirasi secara langsung.
Fajar berharap masyarakat dapat memanfaatkan kegiatan reses untuk mengemukakan persoalan yang mereka hadapi, baik terkait pembangunan lingkungan, infrastruktur, pelayanan publik, maupun kebutuhan lain yang memerlukan perhatian pemerintah.
Menurut dia, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menentukan arah usulan pembangunan yang akan diperjuangkan oleh anggota dewan.
Dengan mendengar langsung aspirasi warga, anggota legislatif dapat memperoleh gambaran lebih konkret mengenai kondisi di lapangan. Informasi tersebut selanjutnya menjadi bahan untuk menentukan persoalan yang perlu diprioritaskan dalam pembahasan bersama pemerintah daerah.
Ia juga menilai, kebutuhan setiap wilayah tidak selalu sama sehingga penjaringan aspirasi perlu dilakukan secara langsung dan menyeluruh.
Melalui reses, anggota dewan diharapkan mampu menjembatani kebutuhan masyarakat dengan proses perencanaan pembangunan daerah, sehingga program yang diusulkan dapat lebih tepat sasaran.
Fajar mengungkapkan, pada tahun anggaran 2026, anggaran induk DPR Kota Jayapura hanya mengalokasikan satu kali kegiatan reses. Namun, melalui anggaran perubahan, terdapat penambahan anggaran untuk pelaksanaan satu kali reses berikutnya.
Karena itu, pelaksanaan reses kali ini dilakukan setelah penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Perubahan pada 15 Oktober 2026.
Menurut Fajar, penyesuaian jadwal tersebut berkaitan dengan ketersediaan anggaran dan kesiapan administrasi untuk mendukung pelaksanaan kegiatan.
Ia menjelaskan, reses akan berlangsung selama lima hari sesuai jadwal yang ditetapkan melalui rapat pleno pimpinan dan anggota DPR Kota Jayapura, yaitu dari tanggl 19 hinggah 23 Oktober 2026.
Fajar berharap tambahan agenda reses dalam tahun anggaran 2026 ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh anggota dewan untuk memperluas jangkauan penjaringan aspirasi masyarakat.
Dengan adanya kegiatan tersebut, warga di berbagai wilayah Kota Jayapura diharapkan memperoleh ruang yang lebih luas untuk menyampaikan usulan dan kebutuhan pembangunan kepada wakil rakyat.
Ia menegaskan, seluruh aspirasi yang dihimpun akan menjadi bahan evaluasi dan perjuangan anggota dewan sesuai tugas serta kewenangannya.
Bagi Fajar, reses bukan sekadar agenda rutin dalam kalender kelembagaan, melainkan kesempatan bagi anggota DPR Kota Jayapura untuk memastikan suara masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam proses pembangunan daerah.
Melalui penyerapan aspirasi yang terarah, pelaksanaan reses diharapkan dapat memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan konstituen sekaligus mendorong perencanaan pembangunan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kota Jayapura.
(Har)















