Jayapura,Teraspapua.com – Mulai Selasa 25 Agustus 2020 Bank Indonesia (BI) memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memesan dan penukaran secara kolektif Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) di seluruh kantor Bank Indonesia.
Hal ini merupakan wujud komitmen Bank Indonesia dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat ,agar proses pemesanan dan penukaran lebih cepat dan aman.
Serta sebagai respons terhadap animo masyarakat yang begitu besar untuk memiliki UPK 75 Tahun RI setelah dibukanya periode pemesanan sejak tanggal 17 Agustus 2020.
Kepala Kantor BI Perwakilan Papua ,Nael Tigor Silaban mengatakan,untuk kantor Perwakilan BI Provinsi Papua per tanggal 25 Agustus 2020 (mulai tanggal 18 Agustus 2020) tercatat jumlah penukaran secara individu yang dilakukan sebanyak 504 Bilyet dan penukaran secara kolektif sebanyak 755 Bilyet dengan total penukaran sebanyak 1.259 Bilyet.
Lebih lanjut dikatan Tigor Silaban,bagi masyarakat Papua khususnya di Kota Jayapura yang ingin melakukan pemesanan dan penukaran UPK 75 Tahaun RI secara kolektif.
“ Terdapat 4 (empat) persyaratan yakni harus Warga Negara Indonesia, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).Kemudian minimal mewakili 17 orang dan Satu KTP hanya berlaku untuk satu lembar UPK 75 RI,urainya,Selasa (25/8/2020).
Sedangkan untuk pelaksanaan pemesanan secara kolektif dilakukan dengan langkah sebagai berikut pertama Kelompok masyarakat menunjuk pihak yang akan mewakili mereka untuk melakukan penukaran dan menerima UPK 75 Tahun RI secara kolektif.
Lanjut Tigor langka kedua,pihak yang ditunjuk menyampaikan surat permohonan dan daftar pemesan kolektif dalam format Ms Excel melalui email kepada petugas Hotline Layanan Kolektif UPK 75 pada Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua.
Ketiga,alamat email Hotline Layanan Kolektif UPK 75 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua adalah UPK75_JAYAPURA@bi.go.id, serta format surat permohonan dan daftar pemesanan kolektif dapat diunduh pada tautan aplikasi berbasis website https://pintar.bi.go.id
Selanjutnya keempat,pihak yang ditunjuk akan menerima notifikasi melalui email bahwa surat permohonan dan daftar pemesanan kolektif sudah diterima dan akan segera diproses.
Kelima,pihak yang ditunjuk akan menerima konfirmasi jadwal penukaran UPK 75 Tahun RI dalam bentuk bukti pemesanan melalui email terangnya.
Selanjutnya, Pihak yang ditunjuk datang secara langsung ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua dengan membawa, KTP asli pihak yang ditunjuk, Surat permohonan asli, Fotocopy KTP penukar yang terdapat pada daftar pemesanan, Bukti pemesanan yang diterima melalui email serta uang tunai sejumlah Uang Peringatan yang akan ditukarkan jelas Tigor Silaban.
Bagi masyarakat yang akan melakukan penukaran di Kantor Perwakilan Indonesia Provinsi Papua untuk tetap menjalankan protokol COVID-19 imbuhnya “pungkasnya.
(Matu).