Waket II DPRP Apresiasi Bapemperda Yang Berhasil Merancang 11 Perdasus dan Perdasi

Pose bersama usai rapat kerja

Jayapura,Teraspapua.com – Wakil Ketua II DPR Papua Dr Yunus Wonda berikan apresiasi kepada Badan Pembentukan Peratura Daerah (Bapemperda) yang telah meluangkan waktu selama hampir 20 hari untuk menyusun 11 Raperda.

Pihaknya berharap setelah dikonsultasi Raperdasi dan Raperdasus ke masyarakat Papua,harus juga ke Pemerintah pusat,agar Pempus memberikan respon.

“ Jadi kalau ada kekerungan harus disampaikan.Sehingga Dewan bisa merubah apa yang harus di lakukan”tegasnya kepada sejumlah awak media usai menutup kegiatan Rapat Kerja penyususnan dan pembahasan Rancangan Perdasi dan Perdasus tahun 2020 di Hotel Horizon Kotaraja, Selasa (21/07/2020).

Dikatakannya,jangan seperti tahun-tahun sebelumnya Raperda Raperdasus yang kami usulkan ke Pemerintah pusat namun tidak digubris,kebanyakan yang lurus-lurus mereka akimodir sedangkan hal-hal yang terkait perlindungan khusus orang Papua sering kali tidak direspon bahkan ditahan.

Lebih lanjut dirinya berharap rancangan yang sudah dibuat hari ini,bukan berarti selesai tetapi nanti akan dikonsultasikan kepublik dalam hal ini ke 5 wilayah adat setelah selesai itu akan dibawahkan ke Paripurna “tukasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRP Dr Juliana J Waromi menambahkan semua keputusan yang telah diambil pada rapat paripurna Dewan termaksud keputusan yang menyetujui usulan rancangan peraturan daerah Provinsi tentang bencana non alam penyakit pandemi yang membahayakan hidup penduduk.

Dan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan PON XX di provinsi Papua menjadi propemperda tahun 2020 dapat sesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.Sebagaimana yang diatur dalam pasal 38 ayat 2 UU nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundan-uandangan tutur Waromi.

Dirinya berharap,setelah tahapan ini Bapemperda dapat melanjutkan proses atau tahapan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan UU.

Dirinya menghimbau,tetap fokus sampai tugas yang diembankan ini dapat mencapi suatu tujuan yaitu sebuah produk hukum yang dampaknya akan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Papua secara keseluruhan “pungkasnya.

(Matu).