Jayapura, Teraspapua.com – Pemerintah Kota Jayapura dalam hal ini Dinas Pariwisata mendapatkan dana hibah Rp10 Milyar dari Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Dana tersebut akan dibagikan kepada pelaku usaha hotel, restoran, rumah makan dan café yang terdampak Covid-19.
Sebelum penyerahan dan sesuai juknis dari Kementrian, maka diggelar sosialisas bagi pelaku usaha, berlangsung di hotel Horison Entrop, Kamis (10/12/2020). Dan dibuka secara resmi oleh Wali Kota, DR. Benhur Tomi Mano,MM.
Turut hadir ketua umum PHRI provinsi Papua , DR.H.Saling, Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu, Yohanis Wemben, Kepala Bapenda, Robert Awi dan para pelaku usaha hotel, restoran, rumah makan dan café.
Mengawali sambutan, Wali kota Benhur Tomi Mano menyampaikan terima kasih kepada para pelaku usaha yang turut membantu pemerintah kota Jayapura, dengan memberikan kontribusi besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saudara – saudara telah memberikan pajak 10%, yang dititipkan di setiap usaha, kemudian dikembalikan kepada negara dan daerah, pajak hotel, restoran, rumah makan dan juga cafe,” terang Benhur Tomi Mano.
Ditegaskan, pajak itu wajib, dan tidak ada kompromi. Ini juga saya jaga baik dan wanti-wanti kepada staff jangan sekali-kali memberatkan wajib pajak.
Benhur Tomi Mano juga mengatakan, kebijakan pemerintah pusat maka dana yang dikucurkan kepada pemerintah kota Jayapura dengan beberapa persyaratan yang ketat, sehingga kita hanya mendapatkan Rp10 miliar.
“Ini adalah sumbangsih pajak kita kepada negara, dan Rp10 miliar dikembalikan kepada para pelaku usaha yang akan menerima di hari ini,” ujarnya.
Untuk itu hari ini kita akan bersama-sama berdiskusi Jika ada hal-hal yang kurang beres dalam pelayanan agar disampaikan. Ada yang menambah nilai-nilai objek pajak juga disampaikan.
Menurut Benhur, kota ini adalah kota jasa dan perdagangan, tapi dunia pariwisata turun drastis, tidak ada wisatawan yang mengunjungi di kota ini karena pandemi Covid – 19,” imbuhnya.
Ditambahkan, tahun 2021 kita akan menghadapi PON, sehingga saya ingin sampaikan agar semua hotel harus bersih, hijauh, aman untuk menyambut tamu dari 34 provinsi, duta- duta olahraga akan datang disini dan mereka pulang ada cerita untuk kota ini.
Untuk itu, para pelaku usaha diminta untuk membantu pemerintah kota tentu dalam menerapkan protokoler kesehatan, baik hotel, restoran, rumah makan dan cafe. Terutama juga di hotel-hotel jika ada paket akhir tahun.
Walikota juga meminta kepada seluruh pelaku usaha yang ada di kota Jayapura, memasuki hari Raya Natal agar memasang ornament-ornamen Natal,” tandasnya.
Kepala Dinas Pariwisata, Mathias B.Mano,S.Par M.Kp dalam laporan mengatakan, sasaran kegiatan adalah Pemerintah Daerah yang terkena dampak perekonomian terutama di sektor pariwisata.
“Khususnya industri hotel dan restoran, di kota Jayapura kami tambahkan juga rumah makan dan cafe sehingga dapat menggerakan kembali Pariwisata di kota Jayapura dan memperkuat ekonomi domestik tahun 2020,”ujarnya.
Target peserta sosialisasi, sebanyak 600 orang dari pelaku usaha pariwisata di kota Jayapura yang dikhususkan kepada hotel, restoran, rumah makan dan café.
Lanjut Bentar, sosialisasi ini akan melibatkan narasumber dari Dinas Pariwisata tentang pemberian dana hibah, DPMPTSP tentang tanda daftar pariwisata dan Bapendda tentang wajib pajak.
Bagi para penerima hibah, kriteria umum utama yaitu usaha pariwisata ada dalam database wajib pajak, memiliki surat izin tanda daftar usaha pariwisata dan usahanya masih tetap beroperasi sampai saat ini,” tutupnya.
(Let)