IPMIJ Tolak Wacana Pembangunan Blok B Wabu di Kabupaten Intan Jaya.

Jayapura,Teraspapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua dalam hal ini Komisi I yang membidangi Pemerintahan Politik Hukum dan HAM gelar rapat kerja bersama Ikatan Pelajar Mahasiswa Intan Jaya (IPMIJ), se-kota studi Jayapura menolak wacana pembangunan Blok B Wabu di Kabupaten Intan Jaya.

Rapat tersebut dipimpin lansung oleh Wakil Ketua Komisi I, Paskalis Letsoin di dampinggi Sekretarisnya Feryana Wakerkwa, dan kedua anggotanya Yonas Nussi dan Fernando Bokowi, berlansung di Hotel Horison Jayapura, Selasa (11/05/2021).

Pantauan media ini, dalam rapat tersebut Mahasiswa mereka minta untuk tidak membangun Blok B Wabu di Kabupaten Intan Jaya, karena akan berdampak buruk yang besar bagi masyarakat setempat.

Oleh karena itu, mereka bersepakat membuat pernyataan sikap, menolak pembangunan Blok B Wabu, dan memintah Komisi I DPR Papua untuk menjebataninnya.

Adapun isi dari pernyataan sikap tersebut yang dibacakan oleh Ketua IPMIJ Yanuarius Weya yakni ; pada poin kesatu, mereka mendesak kepada Gubernur Papua Lukas Enembe, agar mencabut surat rekomendasi wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) Blok B Wabu tertanggal 25 Juli 2020, kepada PT. Antam Tbk dan kawan-kawan.

Kami mendesak kepada Menteri energi dan sumberdaya alam (ESDM) RI, untuk segerah mencabut izin penambang PT Antam Tbk di Blok B Wabu Kabupaten Intan Jaya, ujar Yanuarius pada poin kedua.

Lanjut Yanuarius pada poin ketiga, kami mendesak kepada DPR-RI Komisi 7, DPRD Komisi 4, dan DPRD Komisi A Kabupaten Intan Jaya serta MRP dan Kadis ESDM Provinsi Papua, untuk tidak melakukan pertemuan ataupun pembahasan- pembahasan mengenai penambangan di Blok B Wabu Intan Jaya.

Poin keempat, kami pelajar mahasiswa seluruh elemen masyarakat, leluhur tulang belulang, bersama Tuhan Allah pencipta tanah Intan Jaya, tanah Papua dengan tegas menolak kehadiran perusahaan tambang emas PT. Antam Tbk dan kawan-kawan, di Blok B Wabu Kabupaten Intan Jaya.

Kami juga menyatakan bahwa konflik yang sedang berlangsung di tanah Intan Jaya adalah murni setingan negara, agar mengacaukan kehidupan warga sipil agar dengan bebas investor masuk di blokB Wabu dan beroperasi tambang, terangnya di poin kelima.

Dan poin keenam, jika masih terdapat oknum-oknum yang bekerja keras untuk lolos kan investasi capital global di daerah kami maka ini moyang dan Tri Tunggal Allah terkutuklah tujuh keturunannya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPR Papua Feryana Wakerkwa mengatakan, terkait aspirasi yang telah kami terimah dari IPMIJ, kami akan teruskan ke Pimpinan kami untuk menindak lanjutinya.

Pada prinsipnya kami Komisi I, tidak mempunyai kewenangan untuk mempertemukan adik-adik mahasiswa ini dengan Gubernur, harus secara lembaga. Sehingga kami akan sampaikan ke Pimpinan kami, terkait aspirasi mereka untuk audens dengan Gubernut.

Kami berharap, mudahan-mudahan aspirasi mereka bisa dijwab oleh pimpinan kami, sehingga keinganan dari adik-adik mahasiswa ini bisa audens dengan Gubernur Papua, pungkasnya.

(Matu)